KARIMUNTODAY.COM, KARIMUN – Forkompincam Kecamatan Meral dan RT/RW. Kelurahan Baran Barat dan Baran Timur Kecamatan Meral menggelar silaturahmi dengan Bupati Karimun di Gedung Serba Guna Kelurahan Sungai Raya, Rabu ( 17/6/2020 ).
Dalam arahan Bupati Karimun Aunur Rafiq menjelaskan untuk saat ini ada 2 ( dua) Kelurahan dulu yang saya kunjungi karena menimbang tempat pertemuan yang terbatas dan harus tetap menerapkan protokol Kesehatan seperti menjaga jarak.
Bupati Karimun menambahkan bahwa tapi saya akan mengunjungi 2 ( dua ) Kelurahan lagi kedepan, kata Rafiq.
“Banyangkan seandainya semua RT/RW se Kecamatan Meral yang hadir, pasti protokol Kesehatan tidak akan bisa Kita terapkan. Nanti Saya yang akan diasalahkan karena tidak memberi contoh yang baik,ucap Bupati Karimun.
Dalam Kesempatan tersebut, Bupati Karimun Aunur Rafiq mengucapkan terima kasih atas apa yang telah dilakukan oleh RT/RW dalam menyalurkan bantuan – bantuan pemerintah ke masyarakat dalam menghadapi Pademi Covid 19.
” Saya tahu dalam proses penyaluran bantuan tersebut RT/RW banyak menghadapi tantangan – tantangan, baik itu caci maki, dituduh macam – macam,Maka dari itu saya paham betul susahnya bapak – bapak dalam pelaksanaan penyaluran bantuan tersebut,” imbuhnya
“Sekali lagi saya atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun mengucapkan banyak terima kasih.tuturnya.
Sekali lagi, Saya harapkan kepada Lurah – lurah agar bisa menjadikan Daerahnya Sebagai Kelurahan Tangguh, tambahnya.
Lebih lanjut, Bupati Karimun Aunur Rafiq menjelaskan bahwa Kabupaten Karimun sudah menjalani masa sulit dalam penanganan Covid 19 yang berjalan kurang lebih 3 Bulan Lamanya. Dari hasil kerja keras Tim Gugus Tugas, Tim Relawan dan seluruh lapisan masyarakat.
“Alhamdullilah sampai saat ini untuk Covid 19 dapat tertangani sehingga Kabupaten Karimun dapat berada di zona Hijau ( saat ini ). imbuhnya.
Meskipun kita sudah berada di Zona Hijau , Bupati akan tetap melaksanakan Protokol Kesehatan sesuai SOP yang berlaku. Hal ini di lakukan demi memutus rantai penyebaran Covid 19 di Kabupaten Karimun,” jelas Rafiq.
Bupati Karimun Aunur Rafiq mengharapkan kepada RT dan RW agar dapat membantu Pemerintah dalam menerapkan Pase New Normal ini dengan menerapkan Protokol Kesehatan, karena RT dan RW adalah sebagai ujung tombak Pemerintah Daerah dalam mensosialisasikan hal – hal yang saat ini kita alami,kata Rafiq.
Dalam hal ini juga Bupati Karimun meminta maaf kepada seluruh lapisan masyarakat mengenai kebijakan beribadah yang telah kami buat,” ungkap Bupati Karimun.
Lanjut Rafiq, Hal ini sudah saya rapatkan dengan seluruh Tokoh agama yang berada di Kabupaten Karimun guna meminta sarana dan pendapat, sebelum saya menanda tangani Surat Edaran tersebut, pungkasnya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kadis PU, Kadis Kesehatan, Kadis Sosial, Sekretaris Baperlitbang, Kabag Tapem, Camat dan Lurah se Kecamatan Meral. (*)