SUMATERA UTARA
Seorang Bajing Loncat di Ringkus Satreskrim Polres Sergai
KARIMUNTODAY.COM, SERGAI – Satreskrim Polres Serdangbedagai (Sergai) meringkus seorang pria berinisial DAP (35), terduga pelaku pencurian dengan pemberatan ala bajing loncat.
Kasat Reskrim Polres Sergai AKP JH Panjaitan melalui Ps Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk, Sabtu (11/05/2024) mengungkapkan, penangkapan DAP yang merupakan warga Desa Seibamban Kecamatan Seibamban Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) ini, hasil pengembangan dari tersangka IR yang telah ditangkap lebih dulu.
“Tersangka DAP ditangkap pada Jumat (10/05/2024) sekira pukul 09.00 WIB, di Dusun I Desa Seibamban, Kecamatan Sei Bamban, Sergai,” ungkapnya.
Iptu Edward menjelaskan pada Senin (08/04/2024), terjadi aksi pencurian dan pemberatan ala bajing loncat terhadap muatan truk yang melintas di Jalan Lintas Medan-Tebingtinggi, tepatnya di Dusun Pringgan Desa Seibamban Kecamatan Seibamban Kabupaten Sergai – Sumut.
Setelah melakukan penyelidikan, Minggu (14/04/2024) tim Opsnal Satreskrim berhasil mengamankan salah seorang terduga pelaku berinisial IR (31).
Dari keterangan tersangka IR, lanjut Iptu Edward, diketahui jika ia melakukan aksi bajing loncat tersebut bersama rekannya DAP.
Selanjunya, tim Opsnal unit Pidum Satreskrim melakukan pengembangan dan mencari informasi terkait keberadaan DAP.
Hasilnya, pada Jumat (10/05/2024), tim mengetahui DAP berada di Dusun I Desa Seibambam. Tidak ingin buruannya kabur, tim langsung bergerak ke lokasi dimaksud dan berhasil mengamankan DAP.
“Tersangka DAP saat ini sudah diamankam di Satreskrim Polres Sergai guna menjalank proses lanjut,” jelasnya. (MS)