JAWA TENGAH

Seorang Pekerja Migran Asal Grobogan, Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Kerja di Korea Selatan

KARIMUNTODAY.COM, GROBOGAN – Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Grobogan,Jawa Tengah, meninggal dunia di Korea Selatan akibat kecelakaan kerja.

Didik Tarmuji (35) warga Desa Kalongan RT 01 RW 01 Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, meninggal dunia di Korea Selatan pada tanggal 23 April pukul 13.00 waktu setempat.

Menurut Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Grobogan Teguh Harjokusumo menerangkan, berdasarkan informasi dari Kedutaan Besar Indonesia di Korea Selatan pada hari Minggu tanggal 23 April sekitar pukul 13.00 waktu setempat, korban bersama dua orang temannya sedang berusaha menggulung jaring penangkap ikan.

”Korban berada di belakang kapal untuk melihat dan mengontrol alat penggulung, sedangkan dua temannya berada di depan untuk memastikan jaring tidak menyangkut saat digulung,”tutur Teguh, Sabtu (29/4).

”Tiba-tiba terdengar suara seperti tali putus yang keras, dan suara teriakan korban. Lalu 1 orang pmi ke belakang kapal dan kmd memanggil temannya. Saat ditemukan korban dalam keadaan tergeletak tidak sadar,” imbuhnya.

Dia menambahkan, kedua temannya kemudian berusaha membangunkan korban, dan memberikan pertolongan pertama terhadap korban.

”Teman-teman korban menggosok-gosok kaki dan memeriksa tubuh korban, bagian perut korban terlihat sedikit lecet, karena masih tidak sadar kemudian korban dibawa ke rumah sakit,namun korban meninggal dalam perjalanan,dugaannya perut korban terkena besi yang terlempar,” jelas Teguh.

Pemulangan Jenazah Almarhum Didik Tarmuji

Saat ini jenazah almarhum Didik Tarmuji masih disemayamkan di Boryeong Suhyup Funeral Home, 258-9, Daehae-ro, Boryeong-si, Chungcheongnam-do, Republic of Korea. Rencananya jenazah almarhum Didik akan dipulangkan hari ini,Sabtu tanggal 29 April 2023, dengan Pesawat Garuda Indonesia GA 879, Incheon-Jakarta.

” Jenazah tiba dari Korea ke Jakarta hari Sabtu,29 April jam 15.35 wib, kemudian dilanjutkan dengan mobil Ambulance ke Grobogan. Kira-kira tiba di rumah duka hari Minggu ,30 April jam 01.00 wib,”terang Teguh.

Sementara untuk hak-hak almarhum, KBRI telah berkoordinasi dengan perusahaan setempat almarhum Didik bekerja. Masih terdapat sisa gaji selama tanggal 1-23 April 2023 akan ditransfer ke rekening ahli waris, begitu pula hak lainnya berupa asuransi kematian akibat kecelakaan kerja.

”KBRI sudah koordinasi dengan perusahaan tempat almarhum bekerja, sisa gaji akan ditransfer lewat rekening ahli waris langsung, sedangkan biaya pemulasaran dan pemulangan jenazah dibayarkan oleh perusahaan,” pungkas Teguh.(nur)

Loading...
 

Tags
Close
Close