JAWA TENGAH

Seorang Pria Tewas Tertemper Kereta Api, Polres Grobogan Imbau Warga Tak Lakukan Aktivitas di Sekitar Rel Kereta

KARIMUNTODAY.COM, GROBOGAN – Seorang pria tertemper Kereta Api Argo Bromo Anggrek No. KA 1 dari arah Surabaya menuju Jakarta di jalur hilir Kereta Api petak Jalan Karangjati-Gubug KM 38+000 s/d 40+000 turut Desa Sambung Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan pada Rabu (16/4/2025).

Korban yakni S (70) warga setempat yang saat itu tengah berjalan ke arah barat menyusuri jalur hilir kereta api.

Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto melalui Kasi Humas AKP Danang Esanto menjelaskan, peristiwa tersebut berawal saat korban pergi keluar rumah tanpa berpamitan.

Saat menyusuri jalur hilir, Kereta Api Argo Bromo Anggrek No. KA 1 melintas dari arah Surabaya menuju Jakarta. Bahkan, kereta api tersebut telah membunyikan klakson sebelum melewati perlintasan tanpa palang pintu di wilayah tersebut.

“Korban tidak mendengar klakson tersebut. Warga setempat juga sudah berteriak memberitahu korban, namun korban juga tidak mendengarnya,” ungkap Kasi Humas Polres Grobogan.

Ketika kereta api sudah semakin dekat, korban baru menyadarinya dan berusaha menghindar. Namun, karena jarak terlalu dekat, peristiwa itu pun tak dapat dihindar hingga akhirnya korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Godong dan diteruskan ke Inafis Polres Grobogan serta Puskesmas setempat. Petugas kemudian mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan terhadap korban dan olah TKP.

“Atas kejadian tersebut, pihak keluarga telah menerimakan dan menolak untuk dilakukan autopsi. Jenazah kemudian diserahkan pada pihak keluarga untuk di makamkan,” ujar AKP Danang Esanto.

AKP Danang Esanto mengimbau kepada seluwarga Kabupaten Grobogan agar elalu waspada dan hati-hati saat berada di sekitar perlintasan kereta api.

“Hindari melakukan aktivitas apapun di sekitar rel kereta api. Ini sangat berisiko dan dapat mengancam nyawa,” pungkas Kasi Humas Polres Grobogan.(nur)

Loading...
 

Tags
Close
Close