
KARIMUNTODAY.COM, KUANSING – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi diminta untuk merazia keberadaan belasan panti pijat di Teluk Kuantan, Kamis (20/7/2023).
Saat konfirmasi langsung media Karimuntoday.com di kantor Polres Kuansing selepas acara press rilis, kepada Kasat Satpol PP Kuansing Shanti Evi Dimeti S.H, mengatakan jika ditemukan di lapangan nantinya, apapun jenis usaha termasuk panti pijat, baik itu yg diklaim berizin ataupun tidak berizin, jika melanggar perda pekat berarti akan ditindak, imbuhnya.
bahkan jika ada pelanggaran pekat pada suatu jenis usaha yang memiliki izin, bisa diusulkan oleh Satpol PP untuk dicabut izinnya, tegasnya.
Selain itu, Kasat Pol PP Kuansing juga menuturkan pihaknya akan melakukan pengecekan langsung kelapangan secara rutin, dan kami juga patroli selama 24 jam tuturnya.
“Kita akan lakukan pengecekan ke lapangan, jangan sampai ada anggapan dari masyarakat soal panti pijat itu bebas-bebas saja beroperasi tanpa mengindahkan aturan atau norma-norma yang berlaku serta adanya tuduhan Anggota kami menerima fee dari panti pijat tersebut,” kata Santi.
Secara terpisah, media Karimuntoday.com konfirmasi kepada salah satu istri pelaku yang sering pergi ke panti pijit sebut saja melati, yang tidak ingin di publikasikan namanya. Ia berharap bahwa aparat penegak hukum Kuansing segera menutup tempat-tempat panti pijit yang marak nya di kota Teluk Kuantan, bahkan di pusat kota bebas beroperasi.
Karena akibat ulah suaminya yang sering berkunjung ke panti pijit rumah tangganya selalu ribut, suami pulang kerja kasih nafkah ala kadarnya sementara di luar mencari kesenangan dengan wanita remang-remang. Istri di rumah menerima berapapun pemberian nafkah suami, pengelola panti pijit dengan hitungan menit menerima ratusan ribu uang dari suaminya.
Saya berharap kepada Satpol PP serta penegak hukum Kuansing supaya segera melakukan razia di panti pijit serta wisma yang memperbolehkan pasangan bukan status suami istri check in di penginapan mereka. (Lidia Ningsih S.T)
