SUMATERA UTARA
Simpan Sabu Dalam Lemari, Seorang Karyawan Swasta Ditangkap Sat Narkoba Polres Tebingtinggi
KARIMUNTODAY.COM, TEBINGTINGGI – Sat Narkoba Polres Tebingtinggi berhasil mengamankan seorang karyawan swasta berinisial ISH (40) yang merupakan penduduk Bagelen Kecamatan Hilir Kota Tebingtinggi usai ketahuan menyimpan narkotika jenis sabu didalam rumahnya.
Berawal petugas yang sedang melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan, mendapat informasi dari masyarakat adanya seorang pria yang meresahkan masyarakat sekitar lantaran memiliki narkotika.
Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Senin (05/02/2024), menyebutkan sewaktu petugas Satnarkoba melaksanakan kegiatan rutin pada hari Sabtu sore (03/02/2024), petugas mendapat informasi ada seorang pria, beralamat di Bagelen Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi yang dicurigai memiliki narkoba.
Dengan gerak cepat, kemudian petugas mendatangi lokasi yang diberikan, dan dengan didampingi perangkat kelurahan kemudian petugas melakukan penggeledahan pada badan dan rumah pelaku.
“Saat digeledah, petugas berhasil menemukan 4 paket sabu seberat 3,72 gram, plastik klip kosong, dan timbangan digital dari dalam lemari pakaian yang ada dikamar milik pelaku”, ungkap Kasi Humas.
Setelah berhasil menangkap pelaku, selanjutnya petugas membawa pelaku dan semua barang bukti ke Mapolres Tebingtinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku saat ini sudah ditahan di sel RTP Polres Tebingtinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Ini merupakan wujud Polres Tebingtinggi dalam menyikapi program prioritas Kapolda Sumut, narkotika musuh bersama”, tutup Kasi Humas. (MS)