KEPRITANJUNG PINANG

DPRD Kepri Gelar Paripurna, Pemprov diminta Evaluasi Ranperda

KARIMUNTODAY.COM,  TANJUNGPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Riau menggelar rapat paripurna dalam agenda jawaban pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terhadap pandangan-pandangan oleh para Fraksi di DPRD Kepri tentang Rancangan Peraturan Daerah Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2020 Kamis, (10/6/2021).

Pada Senin (7/6) lalu, Gubernur Ansar telah menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada pimpinan DPRD Kepri.

Lis Darmansyah mewakili Fraksi PDI-P menyebutkan bahwa fraksinya berpandangan bahwa laporan pertanggungjawaban tersebut diharapkan tidak hanya sekedar menjadi formalitas terhadap peraturan perundang-undangan semata.

“Akan tetapi menjadi bahan evaluasi kita bersama khususnya bagi pemerintah provinsi Kepulauan Riau untuk penganggaran keuangan daerah lebih baik lagi kedepannya,” ucap Lis, Kamis (10/6/2021)

Suasana DPRD Provinsi Kepulauan Riau menggelar rapat paripurna dalam agenda jawaban pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terhadap pandangan-pandangan oleh para Fraksi di DPRD Kepri tentang Rancangan Peraturan Daerah Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2020 Kamis, (10/6/2021).

Sementara itu, perwakilan Fraksi Partai Gerindra mengingatkan bahwa dalam masa pandemi Covid-19 seperti ini Pemerintah Provinsi Kepri harus secepatnya menerapkan reformasi kebijakan yang bersifat inklusif dalam tujuan peningkatan kesejahteraan yang adil dan merata.

“Memprioritaskan program pemulihan ekonomi sebagaimana diaplikasikan dalam kebijakan yang sangat efektif,” ucap Ririn Warsiti.

Turut hadir dalam sidang tersebut Sekretaris Daerah TS Arif Fadillah, Wakil Ketua I DPRD Kepri Hj Dewi Kumalasari, Wakil ketua II Raden Hari Tjahyono, dan Wakil Ketua III Tengku Afrizal Dahlan, serta beberapa perwakilan Forkompinda Kepri.

Wakil Gubernur Marlin berjanji akan mengevaluasi masukan-masukan yang diberikan oleh fraksi-fraksi di DPRD Provinsi Kepri terhadap ranperda tersebut.

“Tentu apa yang menjadi catatan teman-teman hari ini di DPRD akan menjadi perhatian kami, kami akan terus evaluasi untuk ke depan supaya lebih baik lagi,” ucap Wagub Marlin usai Rapat Paripurna DPRD Kepri.

Wagub Marlin juga menilai bahwa laporan pertanggungjawaban ini merupakan wujud komitmen dari Pemerintah Provinsi Kepri atas akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran kepada rakyat.

“Akuntabilitas dilakukan dengan memberikan pertanggungjawaban , menyajikan laporan, mengungkapkan segala aktivitas yang dilakukan pemerintah terhadap perencanaan anggaran,” kata Wagub Marlin. (*)

 

 

Loading...
 

Tags
Close
Close