JAWA TENGAH

Balai Desa Digeruduk Massa,Calon Sekdes Ngroto Gagal Dilantik

KARIMUNTODAY.COM, GROBOGAN,– Puluhan warga Desa Ngroto,Kecamatan Gubug,Kabupaten Grobogan,Jawa Tengah,menggeruduk balai desa setempat saat akan dilangsungkan acara pelantikan dan pengambilan sumpah Ar sebagai sekretaris desa definitif hasil pengembangan karier.

Warga menolak Ar dilantik menjadi sekretaris desa lantaran yang bersangkutan diduga pernah melakukan tindakan amoral dengan oknum bidan desa setempat.

“Tidak menyetujui adanya pelantikan Ar sebagai Sekdes. Dikarenakan Sekdes pernah melakukan tindakan amoral terhadap bidan desa,walaupun itu sudah diselesaikan dengan cara kekeluargaan,”ucap Dawud,salah satu perwakilan warga,Senin (21/8/2023)

Dawud menambahkan,penolakan Ar sebagai sekretaris desa oleh warga tersebut juga berdasarkan kemauan warga masyarakat desa Ngroto yang menolak adanya perangkat desa yang pernah melakukan perbuatan amoral.

“Desa Ngroto itu kan popular sebagai desa santri. Masyarakat berpikir kenapa desa santri kok sampai mempunyai perangkat yang amoral seperti itu. Tuntutan warga ya tidak setuju dengan pengangkatan Sekdes,” jelas Dawud.

Hal senada juga disampaikan Joko Sungkono, salah seorang tokoh masyarakat Desa Ngroto. Menurutnya,masyarakat menghendaki yang bersangkutan Ar tidak dilantik menjadi sekdes.mengingat yang bersangkutan mempunyai raport yang tidak baik.

Suasana Puluhan warga Desa Ngroto,Kecamatan Gubug,Kabupaten Grobogan,Jawa Tengah,menggeruduk balai desa setempat menolak Ar dilantik sebagai sekretaris desa definitif,Senin (21/8/2023).

“ Kalau maunya masyarakat itu kan menghendaki yang bersangkutan tidak dilantik. Kalau selain yang bersangkutan monggo silahkan, soal kandidatnya hak prerogatif pak lurah,” ujar Sungkono

Dia menjelaskan, jika yang bersangkutan tetapi dilantik menjadi sekdes, semua masyarakat tidak akan setuju,mengingat perilaku yang bersangkutan tidak baik.

“Semua masyarakat tidak akan setuju, masyarakat dari ujung barat,timur,utara sampai selatan. Mungkin raportnya tidak baik,kalau aib tidak boleh dibuka,”jelas Sungkono.

Warga mengendaki,pelantikan dibatalkan dan ditunda,sebab perlu untuk dimusyawarahkan dengan warga masyarakat,kepala desa dan staf, tokoh masyarakat,”jelas Sungkono.

Sementara itu Kepala Desa Ngroto Supardi, terkait tuntutan warga tersebut mengatakan, pihaknya telah melaksanakan proses sesuai dengan regulasi yang ada.

“Semua perangkat sudah saya beri hak untuk menjadi sekdes. Namun,yang mampu jadi sekdes yang bersangkutan. Karena yang bersangkutan juga kinerjanya sudah lebih dari dua tahun,secara regulasi masuk,”ucap Supardi Kades Ngroto.

Karena terjadinya aksi penolakan dari warga itu, Supardi terpaksa menunda pelaksanaan pelantikan sekdes dan akan melakukan musyawarah dengan para perangkat desa.

“Ini pelantikan kita tunda,nanti kita musyawarahkan lagi,” kata Supardi.

Setelah hampir empat jam para perwakilan warga melakukan diskusi dengan pihak desa dengan dimediasi Muspika Kecamatan Gubug, akhirnya warga membubarkan diri setelah tuntutan mereka dikabulkan.(nur)

Loading...
 

Tags
Close
Close