KARIMUNTODAY.COM, BENGKALIS – Cegah Klaster Baru virus corona di wilayah hukum Polres Bengkalis gelar giat operasi kegiatan Rutin yang ditingkatkan (KRYD) Gabungan dalam rangka penegakan disiplin Protokol Kesehatan di wilayah Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis, Rabu (30/6/2021).
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, SIK, MT, yang diwakili oleh Kabag Ops Polres Bengkalis Kompol Ahmad Salmi memimpin Apel Operasi KRYD Gabungan di wilayah hukum Polres Bengkalis
Pelaksana Kegiatan, Kasubbag Humas Polres Bengkalis AKP Buha Purba, Kasi Propam Polres Bengkalis Iptu Zulkarnain Chan, KBO Sat Binmas Iptu Indra Varenal, SH. Kanit Tipikor IPDA Hasan Basri, S.H. Personel Polri : 10 Personel. Dinas Kesehatan : 7 Personel. Satpol PP : 8 Personel dan Dishub : 7 Personel kabupaten Bengkalis.
Didalam giat, Kabag Ops memberikan arahan terkait pelaksanaan tugas yang akan di gelar dalam operasi Kegitan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Rabu Pukul 09.00 WIB. tersebut
“Laksanakan Patroli dengan menyisir Pasar Sukaramai jalan Sudirman Kecamatan Bengkalis, Pengunjung Pasar yang tidak menggunakan masker, Pemilik Usaha yang tidak menyediakan tempat cuci tangan. Pengendara Yang tidak mentaati protokol kesehatan”.
Guna memberikan sosialisasi protokol kesehatan covid-19, sekaligus lakukan razia Pungli di kawasan pasar kota Bengkalis, “kata Kompol Ahmad Salmi.
Sementara itu Kasub Bag Humas Polres Bengkalis AKP Bahu Purba, SH menerangkan kepada wartawan, Rabu (30/6/21). bahwa kegiatan razia masker KRYD Gabungan akan di gelar setiap hari menindak lanjuti perintah bapak Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, SIK, MT melakasanakan beberapa langkah inisiatif untuk menanggulangi penyebaran virus corona di khusunya Kabupaten Bengkalis.
“Memberikan himbauan protokol kesehatan terhadap masyarakat sebanyak 6 (Enam) orang serta membagikan masker sebanyak 10 (Sepuluh) pcs.”terang AKP Bahu Purba, SH.
Selanjutnya memberikan sanksi Tes Swab Antigen sebanyak 6 (Enam) Orang dengan hasil negatif, push up terhadap pelanggar yang tidak mematuhi Prokes sebanyak 6 (Enam) orang dan memberikan arahan dan teguran ini nama-nama pelanggar Prokes tersebut :
1.- Dona, Wiraswasta, 21 THN, Kuala alam, No. Hp 08228409xxxx (Negatif).
2.- Abdul Raub, Wiraswasta, 28 THN, Kembung Luar, No. Hp 08228875xxxx (Negatif).
3.- Ari, Buruh, 35 THN, Selat Baru, No. Hp 08137849xxxx (Negatif).
4.- Darin, Wiraswasta, 21 THN, Parit Bangkung, no. Hp – (Negatif).
5.- Zakaria, Honorer, 22 THN, Jl. Pramuka, No. Hp 08221087xxxx (Negatif).
6.- M. Suranda, pelajar, 19, Jl. Muslihin, No. Hp 08232167xxxx (Negatif).
“Usai melakukan kegiatan operasi KRYD Gabungan melanjutkan dengan melaksanakan patroli ke daerah rawan gangguan Kamtibmas antisipasi C3, pekat, tawuran dan balapan liar serta melaksanakan pembubaran kerumunan massa dan memberikan himbauan tentang penggunaan masker untuk mencegah penyebaran Covid-19.terangnya.
“Mengucapkan Terima Kasih kepada Tim Gabungan Ops KRYD Se-kabupaten Bengkalis, Atas nama Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan, SIK., MT, dan Waka Polres Bengkalis, Kompol Aslely Farida Turnip, SIK, melalui kordinator giat Kompol Ahmad Salim, Kita tetap semangat karena tugas ini Demi Keselamatan Jiwa dan Nyawa orang ramai.”tutup AKP Bahu Purba, SH.(Khaidir/Mul)