JAWA TENGAH
Sri Wulan, Masih Banyak Warga Miskin Tak Dapat Bantuan BLT BBM, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Perlu Diverifikasi Ulang
KARIMUNTODAY.COM, GROBOGAN – Masih banyaknya warga miskin yang belum menerima bantuan sosial/berupa Bantuan Langsung Tunai Atas Dampak Kenaikan BBM, serta bantuan sembako tunai senilai 500 ribu, anggota DPR RI Komisi Delapan, Sri Wulan, SE,MM, meminta Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ada di Dinas Sosial Kabupaten diverifikasi. Proses verifikasi dilakukan mulai dari desa hingga dinas sosial setempat. Setelah data sudah diverifikasi baru kemudian diajukan kepada pemerintah pusat. Verifikasi tersebut perlu dilakukan agar warga yang menerima bantuan benar benar layak dan tepat sasaran.
Hal Tersebut disampaikan Anggota DPR RI Komisi Delapan, Sri Wulan, SE, MM. saat memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar MInyak (BBM) dan sembako tunai secara simbolis kepada warga di Balai Desa Jeketro, Kecamatan Gubug,Grobogan,Jawa Tengah, Sabtu 17 September 2022. Bantuan senilai 500 ribu,terdiri dari Bantuan Sembako Tunai senilai 300 ribu,serta bantuan BLT BBM senilai 300 ribu untuk dua bulan. Bantuan diberikan secara langsung kepada warga penerima bantuan,melalui pihak kantor pos, dengan mendatangi balai desa setempat.
“Ini pelaksanaan pemberian bantuan sosial di Grobogan Alhamdulillah berjalan lancar. Warga dapat bantuan 500 ribu. 200 ribu bantuan sembako tunai, dan 300 ribu bantuan subsidi selama dua bulan, ”ucap Sri Wulan di lokasi.
Sri Wulan menambahkan, Warga yang dapat bantuan BBM, pada dasarnya merupakan warga miskin,yang namanya tercatat di DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Jika masih banyak warga yang belum dapat bantuan BBM,maka perlu dilakukan verifikasi data DTKS. Mulai dari tingkat Desa hingga Dinas Sosial Kabupaten.
“Pastinya, data warga yang menerima bantuan itu mengacu pada data DTKS. itu kan dikembalikan kepada data yang ada. saya rasa memang bukan masalah sudah dapat atau tidaknya, tapi data tersebut perlu diverifikasi mulai dari desa hingga ke dinas sosial,baru dilanjutkan ke pemerintah pusat,”jelas Wulan.
Terkait diperbolehkan tidaknya bantuan tersebut dipotong, Sri Wulan menegaskan bahwa bantuan tersebut harus diterimakan ke warga penerima secara utuh dan tidak ada potongan.
“Bantuan senilai 500 ribu tersebut warga masyarakat menerimanya secara utuh. tidak boleh dipotong,dan agar dipergunakan sesuai kebutuhan,” tegas Sri Wulan (nur)