KARIMUNKEPRI

Surat Pengaduan Warga Tidak di Respon, Ini Tanggapan Mantan Ketua DPRD Karimun

KARIMUNTODAY.COM, KARIMUN – Terkesan pilih kasih dalam pelayanan, masyarakat merasa kecewa dimana surat tertulis dari Tim Kuasa masyarakat Bati RT.002/RW.003 Kel. Pamak, Kec. Tebing dan masyarakat Sungai Raya RT.003/RW.003, Kel.Sungai Raya, Kec Meral tidak pernah ditanggapi oleh DPRD kabupaten Karimun

Sebagai rakyat sudah selayaknya menyampaikan permasalahannya kepada perwakilan rakyat di DPRD kabupaten Karimun. Namun harapan masyarakat tersebut sepertinya ibarat bertepuk sebelah tangan

Bagaimana tidak, surat tertulis dari Tim Kuasa masyarakat tertanggal 15 Februari 2022 yang ditujukan ke Ketua DPRD Kabupaten Karimun untuk membantu masyarakat menyampaikan kepada Kepala BPN Sesuai dengan kewenangannya untuk membatalkan Sertifikat HGB Nomor 537 tahun 1999 yang telah dirubah menjadi HGB Nomor 288 tahun 2002 atas nama PT.KSP yang diduga mengandung cacat hukum administratif dalam penerbitannya, hingga berita ini rilis tidak pernah ditanggapi

Anehnya lagi, para perwakilan rakyat yang ada di Komisi I ketika ditemui Kamis (15/1/2025) siang mengatakan kepada awak media ini bahwa surat dari warga tersebut tidak turun atau tidak diterima oleh Komisi I,” Kami bukan tidak menanggapi, tapi surat tersebut tidak kami terima di Komisi I .Belum ada turun dari ruang Ketua ke Komisi I,” ujar Sulfanow Putra Mantan Ketua Komisi I , Kamis (15/1/2025) siang.

Arsip surat pengaduan warga  disampaikan ke DPRD kabupaten Karimun.

Sementara, Rena Salah seorang Staf TU DPRD kabupaten Karimun yang ditemui awak media ini Kamis (15/1/2025) siang mengatakan, bahwa surat tersebut telah didisposisi oleh mantan Ketua DPRD Karimun ( M Yusuf Sirat) dan telah diserahkan ke Komisi I untuk ditindaklanjuti,”Surat sudah turun ,mungkin staf komisi 1 aja yang lupa letak dimana,”tegas staf TU DPRD Kabupaten Karimun

Sedangkan mantan Ketua DPRD Kabupaten Karimun, M Yusuf Sirat menyanggah keterangan mantan Ketua Komisi I yang mengatakan surat tidak ada turun dari ruang Ketua DPRD ke Komisi I,”Saat saya masih menjabat Ketua DPRD, surat tersebut sudah saya disposisikan untuk diteruskan ke Komisi I, merekanya saja tidak ada menindaklanjuti,” tegas M Yusuf Sirat , Jum’at (16/1/2025) pagi

Salah satu dari Tim Kuasa masyarakat saat ditemui sangat menyayangkan kejadian di DPRD kabupaten Karimun ini dan berharap kepada Ketua DPRD yang baru agar memberi teguran kepada para anggota legislatif yang ada di Komisi I

“Atas kejadian ini, kami masyarakat sangat kecewa dengan kinerja DPRD Karimun Harapan kami agar Ketua DPRD saat ini dapat mencari tau kemana raibnya surat tertulis dari Tim Kuasa masyarakat Bati RT.002/RW.003 Kel. Pamak, Kec. Tebing dan masyarakat Sungai Raya RT.003/RW.003, Kel.Sungai Raya, Kec Meral sehingga surat tersebut tidak pernah di bahas oleh Komisi I DPRD Karimun jangan sampai terkesan administrasi di DPRD Karimun amburadul,” ujar Salah satu Tim Kuasa Masyarakat

Secara terpisah, Ketua DPRD Karimun, Raja Rafiza sampai berita ini diunggah belum dapat dmintai konfirmasinya. (Hn)

Loading...
 

Tags
Close
Close