KARIMUNTODAY.COM, TELUK KUANTAN – Terkait kasus pengeroyokan beberapa waktu yang lalu,terhadap Ketua DPD Laskar Melayu Riau (LMR) Kabupaten Kuantan Singingi, Alfitra Arianto,S.Hi saat ini masih dalam tahap lidik oleh penyidik polres kuasing.
Sebagaimana dalam laporan LP / 95/IX/2019/RIAU/SPKT/ RES KUANSING, TGL 11 SEPTEMBER 2019. Alfitra alias Alfitra Salam (korban.red) telah melaporkan pelaku pengeroyokan melalui kuasa hukum nya M.Irfan.SH ke Polres Kuansing pada Rabu,(11/09/2019) Pukul 20.00 WIB.
Saat dikomfirmasi PONDASI.ID via whatsApp, Kasat Reskrim Polres Kuansing, AKP. Andi Cakra Putra,SIK menjelaskan terkait kasus yang menimpa alfitra arianto oleh terlapor masih dalam tahap lidik.
” Kami masih melalukan lidik dan pemeriksaan saksi saksi dilapangan, Kami masih melengkapi saksi semua dan alat bukti ” Ujar Cakra Singkat
Secara terpisah, Muhammad Irfan SH Kuasa Hukum Alfitra (korban.red) menjelaskan terkait informasi yang didapat polisi masih mendalami kasus yang menimpa clien nya.
” Ya sekedar informasi,yang jelas pihak kepolisian tidak mau gegabah dalam menaikan kasus ketahap sidik sekarang masih lidik,Perkembangan terahir penyidik sedang mendalami rekaman cctv dan Sebagian terduga pelaku sudah tau indentitas dan alamatnya Saksi-saksi pun sudah di periksa “.Beber Irfan.
Namun irfan meminta kepada pihak kepolisian terutama penyidik dalam penanganan kasus yang menimpa clien –nya agar cepat melakukan penetapan tersangka serta melakukan penahanan, pasalnya laporan yang kami buat sudah beberapa hari berselang.
” Dia sebagai kuasa hukum alfitra meminta pihak kepolisan segera mengungkap pelaku tindak pidana pengeroyokan yang dialami alfitra,Karena saksi-saksi sudah di mintai keterangannya,Bukti petunjuk rekaman cctv sudah ada, dan jelas dalam rekaman cctv, sangat nyata wajah dan peran masing masing diduga pelaku pengeroyokan terhadap clien kami, jadi nunggu apa lagi, ” Cetus irfan (*)