BATAMKEPRI

Libur Cuti Bersama, Pelayanan Sim Tutup Sementara 30 Mei hingga 9 Juni di Polresta Barelang

KARIMUNTODAY.COM, BATAM– Sempena libur cuti bersama nasional jelang dan pasca hari raya Idul Fitri 1440 H, jadwal pelayanan penerbitan SIM di Satlantas Polresta Barelang tutup sementara mulai tanggal 30 Mei hingga 9 Juni 2019 mendatang.

“Bagi masyarakat Kota Batam pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 30 Mei sampai dengan 9 Juni 2019, dapat diperpanjang dengan masa tenggang mulai dari tanggal 10 juni sampai dengan 18 Juni 2019,” kata Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol I Putu Bayu Pati melalui Kanit Regident Satlantas Ipda Satri Putra, di Mapolresta Barelang, Senin (27/5/2019).

Ia menambahkan, selama masa tenggang tersebut masyarakat dapat memperpanjang di gerai SIM Corner yang ada di BCS Mall Pengin, MegaMall Batam Center, maupun di Satpas Satlantas Polresta Barelang.

“Namun apabila lewat dari masa tenggang yang telah kami berikan, maka akan diterapkan prosedur pembuatan SIM baru bagi pemohon SIM tersebut,” ujarnya mengingatkan.

Dijelaskannya, bahwa hal ketentuan libur itu berdasarkan surat pemberitahuan dari Mabes Polri mengenai penetapan hari libur nasional dan cuti bersama 2019. (*/r).

 

Editor : Indra H Piliang

Loading...
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close