KANDISSIAK

Gelar Bimtek PTPS, Panwascam Kandis Kenalkan Aplikasi Bawaslu RI

KARIMUNTODAY.COM. KANDIS, SIAK – Bertempat di Gedung Serbaguna Kelurahan Telaga Samsam, Bawaslu kembali menggelar Bimtek pada PTPS se Kecamatan Kandis yang juga turut dihadiri oleh PKD se Kecamatan Kandis pada Kamis, (11/04/2019). Ir Syarifudin selaku Ketua Panwascam Kandis dan Sahat Marpaung selaku Kordiv SDM Panwascam Kandis hadir sebagai pemateri dalam Bimtek tersebut mengatakan bahwa bimtek yang tengah berjalan fokus pada pengawasan saat pelaksanaan pungut hitung suara di masing-masing TPS oleh pengawas TPS sebab, PKD tidak boleh masuk ke lokasi TPS dan hanya sebagai koordinator saja.

“TPS dinilai rawan terjadinya kecurangan Pemilu. Maka dari itu, Bawaslu menggunakan metode lain yang akan kita terapkan. Selain bertujuan untuk memperkuat pengawas TPS untuk keakuratan data pemilih, juga agar mereka lebih menguasai dari pengawas TPS. PKD harus jauh lebih menguasai dari Pengawas TPS saat menjumpai setiap permasalahan yang muncul di TPS. Jadi diharapkan harus serius dan seksama mengikuti bimtek ini,” jelas Ir Syarifudin.

Sahat Marpaung sendiri sebagai Kordiv SDM Panwascam Kandis dalam materinya memperkenalkan sistem laporan PTPS melalui Android dengan aplikasi Sislo Pilkada 2018. Sahat menyampaikan laporan sistem online melalui aplikasi Bawaslu RI (Sislo Pilkada 2018) ini akan sedikit mempermudah kerja PTPS nanti. Namun, ada sedikit kesulitan yaitu tergantung jaringan di lokasi TPS,

“Saya sudah coba menggunakan aplikasi Sislo Pilkada 2018 ini, dengan memahami dan mempelajarinya lebih lanjut dalam sistem laporan online ini. Sepertinya akan lebih memudahkan, tergantung dengan lokasi TPS jika dipedalaman yang tentunya terhalang akan koneksi jaringan. Begitupun, jangan kita sampai salah mengisi form laporan memakai sistem Sislo Pilkada 2018 ini. Disamping menggunakan aplikasi ini, tetap penyampaian laporan menggunakan sistem manual juga dilaksanakan dan ingat untuk selalu memperhatikan dalam penulisan jangan sampai salah,” ujar Sahat.

Dalam Bimtek, Panwascam Kandis juga menyemangati para PTPS untuk bekerja secara profesional dan berani bila benar, “KPPS tidak berhak melarang sahabat PTPS sekalian, sahabat PTPS tidak perlu sungkan dan takut kepada KPPS untuk menegur dan mengingatkan kalau itu benar telah menyalahi aturan dalam pemungutan/perhitungan suara nanti. Yang perlu diperhatikan, jalani tupoksi sahabat PTPS sebagai pengawas di TPS tersebut, tutur Ir Syarifudin.

Perlu memang penekanan kepada para PTPS agar jangan mau dilecehkan, PTPS harus bisa menyelesaikan masalah, menjadi pengambil keputusan bukan sebagai penanya atau bertanya tetapi jadilah seorang PTPS yang mampu bersikap adil dan bijaksana tanpa harus ada yang terzolimi hingga perhelatan pesta demokrasi tahun 2019 ini dapat berjalan aman, adil, jujur dan kondusif.

 

Laporan : Fuji Efendi
Editor     : Indra H Piliang
Loading...
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close