JAWA TENGAH
Pekerja Rehabilitasi Saluran Sekuder Glapan Timur Tak Gunakan K3, Jurnalis Dilarang Meliput
KARIMUNTODAY.COM, GROBOGAN – Ratusan pekerja Proyek Rehabilitasi Daerah Irigasi Glapan Timur, di wilayah Grobogan, Jawa Tengah, tidak dilengkapi standar keamanan pekerja atau K3. Padahal pihak PT Adhi Karya sudah memasang papan informasi wajib K3 bagi para pekerjanya. Bahkan saat salah seorang jurnalis televisi melakukan peliputan di lokasi, sempat dilarang mengambil visual dengan alasan harus meminta ijin pimpinan terlebih dahulu dan mempertanyakan surat tugas.
Ketegangan sempat terjadi antara salah seorang jurnalis televisi dengan dua orang pengawas proyek rehabilitasi saluran sekunder Daerah Irigasi Glapan Timur, di wilayah Desa Harjowinangun, Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan. Bersama beberapa rekannya, mereka sempat menghalang halangi jurnalis televisi,saat meliput aktivitas pekerjaan.
Mereka melarang jurnalis untuk meliput sebelum mendapat izin dari pimpinan PT Adhi Karya setempat. Bahkan salah satu karyawan PT Adhi Karya menanyakan surat tugas, jika tidak bisa menunjukkan tidak diperbolehkan mengambil visual.
“Mas, hei shooting-shooting nopo (shooting-shooting kenapa : red) wes ijin durung (sudah izin belum : red) tanya R, salah seorang petugas bagian K3 dari PT Adhi Karya dengan nada keras kepada salah satu jurnalis televisi saat melakukan peliputan di lokasi.
Sementara salah seorang petugas yang mengenakan baju abu-abu bertuliskan Adhi Karya juga menanyakan surat tugas kepada jurnalis televisi tersebut dan sempat disangka LSM.
“ Saya kan tanya, sudah ijin belum. ada surat tugasnya tidak. Saya dapat pesan saja dari atasan pak Iwan,”ucap seorang petugas yang lain.
Tak selang berapa lama, datang pihak Humas PT Adhi Karya ke lokasi. Setelah dilakukan mediasi akhirnya ketegangan itu pun selesai.
Terkait tidak diterapkannya K3 terhadap para pekerja tersebut,melalui Humas PT Adhi Karya Ridwan Prihartono mengatakan, Pihaknya telah menghimbau kepada pekerja untuk bekerja dengan menggunakan APD lengkap.
“Kita sudah menekankan kepada para mandor untuk memberikan APD kepada pekerja, tujuan kita Zero Incident,”ucap Ridwan
Namun,pihaknya mengakui masih banyak pekerja yang tidak mengindahkan K3. Padahal telah memasang papan informasi tentang aturan penerapan K3. Pihaknya akan mengenakan sanksi kepada para mandor yang pekerjanya tidak mengenakan APD.
“Para pekerja yang tidak mengenakan APD (alat pelindung diri),seperti helm, sepatu, masker,mandornya akan kita beri sanksi berupa potongan upah. Hasil potongan itu, akan diberikan reward kepada tenaga yang aktif menggunakan APD,”jelas Ridwan
Perlu diketahui, Proyek Rehabilitasi Daerah Irigasi Glapan Timur dari Kementerian PUPR, panjangnya 87 kilometer, membutuhkan anggaran sekitar 246 Milyar 869 Juta Rupiah, dan pekerjanya sedikitnya ada 500 pekerja lokal daerah setempat.
Pekerjaan tersebut dilaksanakan di dua Kabupaten Demak dan Grobogan dimulai sejak bulan Mei tahun 2022 dan ditargetkan selesai selama dua tahun.(nur)