KARIMUNTODAY.COM, KARIMUN – KPPBC Tipe Madya Pabean B Tanjung Balai Karimun menggelar konpresi pers terkait barang-barang yang berhasil dilakukan penindakan yang dipimpin lansung oleh Kepala Kantor KPPBC Plh Cahyo Krisnanto Selasa (30/7/2019).
KPPBC mengatakan, Pada semester januari 2019 sampai dengan Juli 2019 Bea Cukai Karimun telah berhasil melaksanakan sebanyak 140 Penindakan baik yang berasal dari luar maupun domestik. Barang barang hasil penindakan tersebut diperkirakan mempunyai nilai kurang lebih Rp.1.340.634.000.- sedangkan untuk kerugian Negara yg disebabkan barang – barang hasil penindakan kurang lebih Rp. 626.838.960.ditetapkan sebagai barang di kuasai Negara sebanyak 121 penindakan dan diserahkan ke instansi terkait sebanyak 1 penindakan serta diselesaikan kewajiban kepabeanan sebanyak 18 penindakan.
Penindakan Gempur Rokok Ilegal di mulai dari 17 juni sampai 14 juli 2019 , Bea Cukai di seluruh Indonesia secara serentak mengadakan operasi penindakan dengan tema “Gempur Rokok Ilegal”.dari kegiatan tersebut Bea Cukai Karimun berhasil melakukan penindakan Rokok ilegal sebanyak 161.776 batang rokok baik dari operasi pasar maupun dari patroli laut, dengan perkiraan kurang nilai kurang lebih Rp 86.510.000, untuk potensi kerugian Negara kurang lebih sekitar Rp.59.857.120.
Selain itu juga, Penindakan Kapal KM.Muda Jaya. Pada Hari Sabtu tgl 29 juni 2019 sekitar pukul 14.20 Wib Tim Patroli Kapal BC 15034,Bea Cukai Karimun telah melakukan pencegahan Barang Kena Cukai (BKC) berupa Minuman mengandung Etil Alkohol ( MMEA ) diduga eks impor di perairan Pulau Degong Kab.Karimun dengan menggunakan KM .Muda Jaya dengan nakhoda boat berinisial “MS”.
Dari hasil pemeriksaan KM.Muda Jaya membawa BKC MMEA gol A merk Tiger dan MMEA gol C merk PTK serta barang campuran lainnya, terdiri dari 2400 kaleng MMEA Gol A merk Tiger, 180 botol MMEA gol C merk PTK dan 425 colly barang campuran. Berdasarkan pelanggaran MS diduga telah melanggar PP No.10 tahun 2012,” Tutupnya
Dari pantauan karimuntoday.com di acara konprensi pers tersebut tanpak hadir, Kapolsek Pelabuhanan, KSOP Syahbandar,Utusan Lanal, Kepala Karantina dan dari polres Karimun,(*)
Laporan : Rudy Erwandi
Editor : Indra H Piliang