SUMATERA UTARA
Kapolres Sergai Hadiri Giat Pemusnahan BB di Kejari Sergai
KARIMUNTODAY.COM, SERGAI – Kapolres Serdangbedagai (Sergai) AKBP Jhon H.R. Sitepu, S.I.K., M.H., hadiri kegiatan pemusnahan barang bukti (BB) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sergai, Jalan Negara Desa Firdaus Kecamatan Seirampah Kabupaten Sergai – Sumut, Rabu (25/09/2024).
Turut hadir dalam acara, Kepala Kejaksaan Negeri Serdangbedagai Rufina Ginting, S.H., M.H., Wakil Ketua PN Seirampah Maria Cristin, Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Donny P Simatupang, Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Iwan Hermawan, Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi AKP Sahri Sebayang, S.H., M.H., (diwakilkan), Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi AKP Wishnugraha Paramaartha (diwakilkan), Kepala BNN Kabupaten Sergi Hendri Liranto Petrus S. S.E., dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sergai Dr.Tengku Safrin, dan Bapak/Ibu yang hadir.
Dalam laporannya, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan barang bukti Rio Bataro Silalahi, S.H., menyampaikan, laporan mengenai barang bukti yang akan dimusnahkan, yang terdiri dari barang bukti narkotika dan tindak pidana umum lainnya.
Sedangkan, dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Serdangbedagai Rufina Ginting, S.H., M.H., menyampaikan mengenai pentingnya pemusnahan barang bukti sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pemberantasan narkoba.
Untuk pemusnahan barang bukti itu sendiri, Sabu diblender. Dilakukan di lokasi yang telah ditentukan.
Lalu pemotongan besi dan rangka mobil dengan menggunakan gerinda. Lalu penghancuran Handphone dan Timbangan Digital yang dilakukan dengan cara dipukul menggunakan martil.
Dilanjutkan, pembakaran dan Penyulutan api Obor, untuk memusnahkan ganja dan barang bukti lainnya, yang diawali oleh Kajari Sergai Ibu Rufina Ginting dan para undangan/saksi secara bersama-sama.
Giat dilanjutkan dengan penanda tanganan berita acara. Dengan selesainya pemusnahan barang bukti, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi penegakan hukum dan masyarakat, Ps. Kasi Humas Polres Sergai Ipda S.H. Nauli Siregar, S.H., menjelaskan. (MS)