KARIMUNTODAY.COM, SIAK – Senin, (06/07/020). Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Siak melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Siak telah menyusun panduan protokol kesehatan untuk diterapkan di seluruh satuan pendidikan Atau sekolah, di masa pandemi Covid-19.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Kepala Sekretariat II Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Siak L Budhi Yuwono, dirinya menyebutkan bahwasanya panduan itu disusun lebih awal untuk persiapan jika Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) pada tahun ajaran baru 2020 – 2021 dimulai.
“Tahun ajaran baru akan dimulai pada tanggal 13 Juli 2020. Jika nanti KBMnya dilakukan secara tatap muka, maka Disdikbud Siak sudah siap dengan panduan protokol kesehatan untuk guru maupun siswa,” papar Budhi, Ahad (05/07/2020) kemarin.
Dijelaskannya juga, panduan protokol kesehatan yang disusun tersebut akan berisi panduan teknis sebelum kegiatan belajar mengajar di sekolah dilaksanakan. Dimana panduan itu mengatur tentang hal-hal yang berkaitan dengan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di sekolah hingga jadwal belajar siswa yang kemudian dipersingkat.
“Mulai dari penyediaan pencuci tangan, masker, dan thermo gun yang disesuaikan dengan rasio jumlah siswa hingga pedagang sekolah nanti diatur dalam pedoman ini. Nanti tidak ada lagi jam istirahat, karena waktu belajar siswa dibagi menjadi pagi dan siang. Pagi dari jam 07:00 hingga 09:30 WIB, dan siang mulai jam 10:00 hingga pukul 12:30 WIB,” lanjut Budhi.
Asisten I Setdakab Siak itu juga mengakui, sampai saat ini Kabupaten Siak masih berada di zona hijau. Sementara aturan pemerintah untuk pembukaan sekolah, salah satunya bahwa daerah tersebut yang berada di zona hijau.
“Panduan protokol ini disusun dengan memperhatikan hak-hak anak. Pada prinsipnya kita ingin agar hak-hak anak bisa tetap menjadi prioritas saat sekolah kembali dibuka di masa pandemi Covid-19,” tutup Budhi.(adv/Infotorial)