JAWA TENGAH
Konflik Lahan sejak 1947, Ribuan Warga Tiga Kelurahan di Blora Kini Mempunyai Sertifikat
KARIMUNTODAY.COM, BLORA – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menyerahkan sebanyak 1.043 sertifikat Hak Atas Guna Bangunan yang diterbitkan oleh Menteri Agraria Tata Ruang /Badan Pertanahan Nasional, ATR/ BPN kepada warga Desa Wonorejo Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Selama ini warga Desa tersebut mengalami konflik hak lahan sejak 1947.
Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional ATR/ BPN Hadi Tjahjanto dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyerahkan sebanyak 1.043 Sertifikat Hak Guna Bangunan kepada warga diatas hak Pengelolaan Pemerintah Blora di Desa Wonorejo,Kecamatan Cepu, Blora, Jawa Tengah. Dari target 1.060 sertifikat yang tersebar di tiga kelurahan. Yakni Kelurahan Ngelo, Kelurahan Cepu, Kelurahan Karangboyo.
Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada 15 warga penerima Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) warga Desa Wonorejo dengan luas bidang terkecil 30 meter persegi dan luas bidang rata rata yang diterima warga 400 meter persegi.
Selama ini, warga Wonorejo menempati lahan milik perhutani dan mengalami konflik lahan sejak tahun 1947. Warga Wonorejo meminta diterbitkannya sertifikat atas lahan yang mereka tempati.
Presiden Jokowi meminta sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang berlaku selama 80 tahun bagi warga yang menempati dan mendapatkan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) untuk turut menjaga iklim sejuk, sehingga dengan diterbitkannya sertifikat tersebut memberikan ketenangan bagi warga dan bisa beraktivitas produktif di lahan yang ditempati.
“Tadi seperti disampaikan menteri ATR/BPN, konflik lahan di Wonorejo sejak tahun 1947. Coba mau diterus-teruskan. Oleh sebab itu,saya perintah tiga tahun yang lalu kepada menteri untuk dicek betul, ini ada apa, ternyata hari ini masalahnya bisa diselesaikan,” jelas Jokowi Jumat(10/3/2023).
Jokowi mengatakan, total pengajuan sertifikat warga 1.060 sertipikat. Sebanyak 1.043 yang sudah jadi dan telah dibagikan,masih ada sisa sedikit sekitar 100 san yang belum jadi.
“Ada 1.043 sertifikat yang sudah jadi dari 1.060 sertifikat warga yang diajukan. Sertifikat ini bisa diperpanjang 20 tahun, dan diperbaharui selama 30 tahun. Artinya bisa dimiliki selama 80 tahun. Bisa diwariskan,” ungkap Jokowi
Jokowi menambahkan, masih ada sisa sebanyak 123 sertifikat segera akan rampung. kita kerja ngebut di 514 kabupaten/kota. banyak problem semua
“Jadi begini, persoalan yang ada di Blora terkait sengketa lahan satu persatu dapat diselesaikan oleh Kementerian ATR/BPN rampung. Ini patut kita syukuri,”pungkas Jokowi
Menurut Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mengatakan, tanah kawasan Desa Wonorejo dimulai sejak masyarakat menguasai tanah tersebut sejak zaman penjajahan Jepang. Sebelumnya, kawasan Desa Wonorejo merupakan kawasan hutan petak 26 dan 27 milik perhutani. yang dilepaskan dan telah diterbitkan 5 sertipikat hak pakai atas Pemerintah Blora.
“Atas perintah Bapak Presiden, hari ini permasalahan tanah Wonorejo bisa diselesaikan. dengan skema Hak Guna Bangunan (HGB), diatas HPL hak tanah Pemerintah Blora,”ucap Hadi
Total ada 1.043 sertipikat dari 1.160 sertifikat yang diajukan warga. Semua tersebar di tiga Kelurahan. Kelurahan Ngelo 132 sertifikat, Kelurahan Cepu 577 sertifikat, dan Kelurahan Karangboyo sebanyak 334 sertifikat.
“Untuk sisanya dalam proses dilengkapi data administrasinya. Dengan luasan 30 meter persegi dan luas bidang 400 meter persegi,”pungkas Hadi. (*/nur)