KARIMUNTODAY.COM, KARIMUN – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ( DJBC) Khusus Kepulauan Riau dan KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun menghibahkan Barang Milik Negara ( BMN ) berupa barang sembako kepada Pemda Provinsi Kepulauan Riau dan Pemda Kabupaten Karimun. Pelakanaan serah terima barang hibah Barang Milik Negara ( BMN) ini langsung dilakukan Kakanwil DJBC Khusus Kepri Agus Yulianto bertempat di Aula Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau. Selasa ( 12/5 ) pagi.
Demikian disampaikan Pelaksana Tugas Kasubag Humas Kanwilsus DJBC Kepri, Awaluddin dalam siaran pers rilisnya melalui pesan singkat WhatsAppnya. Kakanwil DJBC Khusus Kepri Agus Yulianto mengatakan, Barang Milik Negara yang dihibahkan tersebut merupakan eks barang tegahan Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau dan KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun periode Tahun 2019 –2020 yang telah melalui proses penyelesaian secara administratif sesuai ketentuan yang berlaku dan telah ditetapkan peruntukannya untuk dihibahkan berdasarkan keputusan Menteri Keuangan, terangnya.
Sebelum dihibahkan ke masyarakat, sambung Agus menjelaskan, barang-barang tersebut terlebih dahulu diuji laboratorium agar mengetahui apakah barang tersebut masih layak dikonsumsi. ” Setelah kita lakukan pengujian barang hasil penindakan, bahwa atas sampel barang-barang tersebut dinyatakan telah memenuhi syarat terhadap parameter uji dan layak dikonsumsi “, ujar Kakanwilsus DJBC Kepri.
Agus Yulianto memaparkan, jumlah barang yang dihibahkan oleh Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau adalah sebanyak 20 Ton yang terdiri dari antara lain, gula pasir, bawang bomba, bawang merah dan lain lain. Dan, untuk Pemerintah Kabupaten Karimun adalah sebanyak 12 Ton yang terdiri dari antara lain,gula pasir, barang bombai, bawang merah, dan lain lain, tuturnya.
” Sedangkan KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun menghibahkan sebanyak 5 ton barang berupa gula kepada Pemerintah Kabupaten Karimun “, sebut Agus.
Dengan kondisi perekonomian yang menghadapi tantangan berat akibat pandemic Covid-19 serta dalam rangka menyambut hari raya idul fitri 1442 Hijriyah. Kakanwil DJBC Khusus Kepri Agus Yulianto berharap, dengan adanya hibah berupa sembako ini, dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Pemerintah Kabupaten Karimun untuk kepentingan masyarakat Kepulauan Riau, harapnya.
Terakhir Agus Yulianto mengatakan, bahwa dampak wabah Covid-19 telah memengaruhi berbagai lini sektor perekonomian di dunia termasuk Indonesia. Bea Cukai dalam perannya, sebagai Community Protector ikut andil dalam melindungi keberlangsungan usaha para pengusaha dalam Negeri dari persaingan tidak sehat dalam menjalankan bisnisnya.
” Sebagai salah satu bentuk perlindungan Bea Cukai Kepulauan Riau kepada masyarakat adalah, Bea Cukai Kepulauan Riau secara rutin melaksanakan patroli laut untuk menekan maraknya peredaran barang illegal ditengah pandemi Covid-19 ini “, pungkasnya.(*)