
KARIMUNTODAY.COM, KARIMUN – Kapolres Karimun AKBP Muhamnad Adenan, S,IK melalui Kapolsek Meral AKP Doddy Santoso Putra, S,IK melaksanakan perintah Komando Atas dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke 75 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020.
Kepolisian Sektor (Polsek) Meral mengadakan kegiatan Bhabinkamtibmas bersama Bhabinsa Korami 01/ TBK mengimbau masyarakat untuk
memasang bendera merah putih di depan Ruko dan di rumah masing- masing dalam rangka memperingati HUT RI ke 75 tahun yang dimulai dari tanggal 01 s/d 31 Agustus 2020, Senin (3/8/2020).
Seperti yang dilakukan oleh petugas di sepanjang Jalan Jend. A. Yani Kelurahan Meral Kota, Kecamatan Meral Kabupaten Karimun, dan sepanjang Jalan Letjen. Suprapto Kelurahan. Sungai Raya serta di pemukiman penduduk di RT 03/02 Jalan. Invora Jaya Kelurahan Sei Raya Kecamatan Meral , Kabupaten Karimun.
Kegiatan tersebut dipimpinAiptu Hendriansah (Kanit Sabhara ), Aiptu Aguswasito (Kanit Binmas), serta didampingi Bripka Edo Satria (Bhabin. Sei Raya), Serka Susendi Waluyo (Babinsa Kel. Meral Kota)
“Kami mengajak masyarakat untuk selalu mengingat jasa para Pahlawan dengan menaikkan Bendera merah putih di depan rumah atau toko diharapkan dapat meningkatkan kesadararan dan menumbuhkan rasa nasionalisme serta cinta tanah air kepada warga khususnya di kecamatan Meral “,ungkap Kapolsek Meral AKP Doddy Santoso Putra.
Pihaknya meminta agar bendera merah putih dipasang selama sebulan penuh sejak tanggal 1 hingga 31 Agustus dalam HUT ke-75 kemerdekaan RI tahun ini, pungkasnya.(*)
