KAMPARRIAU

Evaluasi terhadap 22 pejabat di Pemkab Kampar Lsm Penjara Opinikan Aspirasi Masyarakat

KARIMUNTODAY.COM, KAMPAR – Rekomendasi Mendagri Dan KASN, Pj Bupati Kampar Dr.H.Kamsol.MM mengklarifakasi bahwa telah mengevaluasi sebanyak 22 pejabat di Pemkab Kampar, evaluasi pejabat tersebut dilaksanakan sejak tanggal 12 Desember 2022 dan diikuti oleh seluruh pejabat eselon II Pemkab Kampar, dan selanjutnya Tanggal 26-27 akan dilakukan kompetensi sosio kultural dan wawancara oleh Pansel.

Panitia Seleksi (Pansel) Evaluasi dan Assessment Pejabat Tinggi Pratama Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar dipimpin oleh Prof. Dr. H. Ilyas Husti, MA yang juga merupakan Direktur Pasca Sarjana UIN Suska Riau, bersama tokoh lainnya masih melaksanakan tugas untuk mengevaluasi terhadap seluruh pejabat eselon II Pemkab Kampar, termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar.

Pejabat eselon II akan diganti karena telah memasuki masa pensiun, ada juga beberapa pejabat yang akan memasuki masa pensiun di 2023 ini adalah Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kebudayaan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Pemukiman.

Selanjutnya mengenai pemberitaan terhadap evaluasi 22 pejabat ini juga sempat menghebohkan dan menuai berbagai komentar serta perdebatan dikalangan masyarakat hingga ke penjuru warung-warung kopi, ketua Lsm Penjara Kampar Budi Hendra.SE juga ikut memberi tanggapan.

“Sesuai dengan UU ASN undang-undang yang mengatur profesi bagi pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah, saya berharap dalam mengevaluasi 22 pejabat tersebut bisa memberi potensi mereka untuk bekerja, juga memotivasi mereka dalam melaksanakan tugas jabatannya, apakah masih mampu menguasai bidangnya sesuai profesi dan regulasinya, dan masih mampukah untuk bekerja dengan baik dengan standar pendidikan yang dimiliki sesuai kopetensi,” terang Budi.

Menjelang beberapa jabatan eselon II yang bakal kosong karena ditinggal pensiun, banyak isu yang menyesatkan dengan adanya beberapa oknum bergerilya mencari kesempatan untuk meraup keuntungan atas jabatan itu dan di khawatirkan nanti adanya indikasi jual beli jabatan seperti mafia jabatan, pangkasnya lagi.(Rudi Sambeni)

Loading...
 

Tags
Close
Close