KARIMUNTODAY.COM, TELUK KUANTAN – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kuantan Singingi,Provinsi Riau, Minggu 22 September 2019 kemarin menerima 500 lembar blangko KTP elektronik (e-KTP) dari Dinas Dukcapil Provinsi.
HM. Refendi Zukman Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kuantan Singingi mengatakan,Sebenarnya kebutuhan blangko e-KTP sebanyak 4.000 sampai 5.000 per bulan. Saat dikonfirmasi di ruangannya, Senin 23 September 2019.
” Ketersediaan blangko dari pusat yang hanya bisa menyediakan 500 lembar per 20 hari,” ujar Refendi.
Lebih lanjut, Refendi juga menyampaikan untuk sementara jika blangko e-KTP kosong dapat digantikan Suket (Surat keterangan) KTP sampai blangko ada,” tutupnya. (*)
Laporan : Lidia Ningsih S.T
Editor : Indra H piliang
Loading...