BATAMKARIMUNKEPRI

Ketua DPD KPK Tipikor Karimun Minta Ditreskrimsus Polda Kepri Usut Perijinan Penimbunan BBM di Parit Rampak

KARIMUNTODAY.COM, KARIMUN – Ketua DPD KPK Tipikor Kabupaten Karimun, Ruslan, meminta Ditreskrimsus Polda Kepri dan dinas terkait sidak dan mempertanyakan kelengkapan perijinan dan asal usul dari praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di Parit Rampak, kecamatan Meral, kabupaten Karimun. Menurutnya, bahwa aktivitas tersebut perlu dicurigai karena terkesan tertutup dan tidak transparan terkait perijinannya

“Kita meminta agar Ditreskrimsus Polda Kepri dan dinas terkait tidak tinggal diam dan melakukan fungsi pengawasan. Apalagi ini menyangkut BBM yang rawan disalahgunakan oleh oknum-oknum nakal,”ujar Ruslan, Kamis (13/3/2025)

Dari informasi yang dihimpun oleh tim investigasi, Ruslan mengatakan bahwa timnya telah mengungkapkan ada sebanyak tiga bunker penyimpanan solar dalam skala besar,”Bahkan dilokasi praktik bongkar muat BBM di Parit Rampak itu, tidak ditemukan papan nama perusahaan penanggungjawabnya.”Tentunya ini patut dicurigai,” ungkap Ruslan lagi

Sementara itu, dari narasumber yang enggan disebut namanya mengatakan perusahaan yang mengelola yaitu perusahaan Majesty Prosperindo Pimpinannya berinisial J dan pengurusnya berinisial A.”Pengurusnya berinisial A, coba saja temui atau konfirmasi kebeliau, Pak,” ujarnya

Lokasi diduga tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di Parit Rampak, kecamatan Meral, kabupaten Karimun. kepri.

Sampai berita ini diunggah, pengurus bongkar muat BBM diparit Rampak tersebut belum berhasil dikonfirmasi baik melalui pesan WhatsApp maupun dihubungi via seluler.

Agar tidak terjadi tindakan penyalahgunaan BBM di kabupaten Karimun, publik juga meminta Ditreskrimsus Polda Kepri dan instansi terkait menjalankan fungsi pengawasan, dan tidak segan-segan untuk menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran dan atau tindak pidana dalam pengelolaan BBM sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk mensukseskan program Astacita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto

Secara terpisah, Ditreskrimsus Polda Kepri sampai berita ini diunggah belum dapat dimintai konfirmasinya terkait permintaan Ketua DPD KPK Tipikor Kabupaten Karimun, Ruslan, meminta Ditreskrimsus Polda Kepri dan dinas terkait sidak dan mengusut kelengkapan perijinan dan asal usul dari praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di Parit Rampak, kecamatan Meral, kabupaten Karimun. (HN)

Loading...
 

Tags
Close
Close