KARIMUNTODAY.COM, KARIMUN – Pemerintah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri pada Tahun 2020 ini telah menerapkan E- Planing Terintegrasi dan E- Bugeting, akibatnya terjadi keterlambatan pembayaran gaji bagi para ASN serta Tenaga Honorer, namun pada hari ini, Kamis (16/1/2020) masing- masing bendahara disetiap OPD sudah bisa mengajukan ke BPKAD.
Hal tersebut dikatakan, HM. Firmansyah Sekda Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri kepada karimuntoday.com, Via Hp selularnya Kamis (16/1/2020), Ya, bulan ini memang terjadi keterlambatan pembayaran gaji bagi aparatur sipil Negara serta tenaga kontrak (Honorer), di sebabkan mulai tahun ini kita telah menerapkan system E= Planing Terintegrasi dan E- Bugeting agar anggaran yang disusun dan dibelanjakan bisa tepat sasaran, akuntabel, dan minim penyimpangan
“ Hari ini sudah clear para bendahara disetiap OPD sudah bisa mengajukan ke BPKAD,” Ucapnya
Ditambahkanya lagi. Penerapan dua aplikasi tersebut secara terintegrasi ini membuat penyusunan anggaran lebih efisien, terutama untuk pos perjalanan dinas dan pembelian alat tulis kantor serta program yang dianggap tidak memiliki alat ukur, selain itu penerapan dua aplikasi tersebut merupakan amanat UU tersebut juga membuat penyusunan anggaran menjadi lebih efektif dan efisien,” Tukasnya
“ Untuk lebih jelas anda (wartawan-red), silahkan konfirmasi ke Ka. BPKAD, Abdullah atau kepada Saudara Sugeng,” Tutupnya