INFO
Luar Biasa..!!! Kanit Sabhara Polsek Kandis, 3 Hari Beruntun Berjibaku Dengan Karlahut
KARIMUNTODAY.COM. KANDIS, SIAK – Penanganan akan Karlahut tentunya menjadi tanggung jawab seluruh lapisan Masyarakat apalah lagi Karlahut menjadi salah satu masalah yang kini diprioritaskan untuk diatasi baik bagi para pemangku jabatan diwilayah masing-masing sebagaimana halnya yang tengah dilaksanakan oleh Kapolsek Kandis, Kompol Panangian Samosir melalui Kanit Sabhara Polsek Kandis, IPTU Edi Susanto SH.
Terpantaunya titik api yang berada di area 100 Kampung Belutu Kecamatan Kandis, hingga kini tengah berjalan tiga hari lamanya. Hal ini diutarakan langsung oleh Kanit Sabhara Polsek Kandis pada Media ini, Selasa, (19/03/2019), ” sudah tiga hari lamanya berlangsung dan kita dengan bantuan MPA, Pemadam serta Kecamatan langsung terjun kelapangan untuk mensterilkan,” pungkasnya.
Kebakaran lahan di Kampung Belutu menimpa lahan warga yang minim perawatan. Hingga kini belum dapat dipastikan musabab sebenarnya, “faktor cuaca yang panasnya cukup menyengat ditambah angin putar atau beliung menjadi sebab api dengan cepat merambat kelahan yang kebetulan termasuk kategori lahan gambut,” sebut IPTU Edi.
Cuaca yang panas menyengat tentu bisa saja menjadi penyebab timbulnya titik api dilahan yang dipenuhi dengan tumbuhan pakis juga ilalang, “penyebab pastinya kita belum ketahui, namun bisa saja dikarenakan cuaca yang terlampau panas,” tambah IPTU Edi.
Kebakaran hutan dan lahan berdampak pada rusaknya ekosistem dan musnahnya flora dan fauna yang tumbuh dan hidup di hutan. Asap yang ditimbulkan juga menjadi polusi udara yang dapat menyebabkan penyakit pada saluran pernafasan seperti Infeksi Saluran Pernafasan Atas (ISPA), asma, penyakit paru obstruktif kronik.
Selain itu, asap bisa mengganggu jarak pandang, terutama untuk transportasi penerbangan. Melalui media ini, IPTU Edi juga menuturkan bahwa Masyarakat bisa berperan dengan ikut mengawasi dan memantau titik rawan kebakaran hutan atau mewaspadai daerah dengan potensi kebakaran hutan tinggi.
Langkah lainnya yang bisa dilakukan masyarakat seperti, Ketika musim kemarau atau berangin, sebaiknya jangan sembarangan melakukan pembakaran, Jangan membakar atau membuang puntung rokok pada rumput, semak kering di lokasi yang rawan terbakar, Jangan membuka lahan perkebunan dengan cara membakar hutan. Jika melakukan aktivitas pembakaran, usahakan dilakukan dengan minimal jarak 50 kaki dari bangunan dan 500 kaki dari hutan juga penting untuk memastikan api telah padam setelah melakukan aktivitas pembakaran.(*)
Laporan : (Fuji Efendi)
Editor : Indra H Piliang