KARIMUNTODAY.COM, KARIMUN – Dalam rangka memperingati HUT Mahkamah Agung yang ke- 75 tanggal 19 Agustus 2020., Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun menggelar upacara memperingati Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung Republik Indonesia ke-75 secara virtual saat di ruang sidangUtama, Rabu 19 Agustus 2020 Sekira Pukul 08.00 WIB.
Upacara virtual yang dilakukan oleh seluruh Pengadilan se-Indonesia itu dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung RI.
Dalam kata sambutan Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun, Joko Dwi Atmoko menjelaskan bahwa di tahun ini merupakan bentuk inovasi pelayanan publik yang dilakukan oleh PN Tanjung Balai Karimun kepada masyarakat Karimun.
” Dengan adanya SiBeTa, masyarakat agar dapat dengan mudah untuk mendapatkan surat besuk tahanan secara digital”kata ketua Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun Joko Dwi Atmoko.
Adapun cara penggunaan SiBeTa yaitu masyarakat mengscan QRCode yang tersedia, selanjutnya mengisi form secara online dan terkoneksi langsung ke Akun Si LIMUN (Layanan Informasi PN Tanjung Balai Karimun) untuk dipandu dalam pengisian data, tuturnya.
Selanjutnya, Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun Karimun , Joko Dwi Atmoko menuturkan ketika data sudah selesai diinput, maka masyarakat sudah dapat memperoleh produk surat besuk tahanan tersebut dan kemudian sebagai bentuk evaluasi, masyarakat pun akan disambungan untuk langsung mengisi Survei Indeks Kepuasan Masyarakat, paparnya.
Pada kesempatan yang sama, Alfonsius Siringoringo, S.H. selaku Juru Bicara PN Tanjung Balai Karimun mengatakan melalui tema “OPTIMALISASI PERADILAN MODERN BERKELANJUTAN MERESPON PANDEMI COVID-19”. Hal ini selaras dengan terobosan dan inovasi yang telah dilakukan oleh PN Tanjung Balai Karimun.
“Sejauh ini seperti tersedianya 2 ruang sidang teleconference, peluncuran Si Limun, E-Brosur dan yang terbaru saat ini adalah aplikasi SiBeTa, ucapnya.
Alfonsius Siringoringo mengatakan ,Semoga Dirgahayu Mahkamah Agung RI ke-75 ini, mari bersama-sama kita mengoptimalkan layanan peradilan modern yang berkelanjutan untuk merespon pandemi Covid-19.
“Hal ini merupakan bentuk pelayanan publik yang dilakukan kepada masyarakat di tengah pandemi covid-19 yang sedang melanda saat ini, terangnya.
Dirgahayu Mahkamah Agung Republik Indonesia, Jayalah Selalu, kata Alfonsius.
Usai pelaksanaan upacara, dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng dan kue ulang tahun secara internal dengan tetap menjaga protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, ketersediaan handsanitiser dan phisical distancing. Dalam acara perayaan tersebut juga dilakukan peluncuran aplikasi Besuk Tahanan (SiBeTa), pungkasnya. (*)