NUSANTARA
DPD LSM PMPR Indonesia Laporkan ke KPK Proyek Pembangunan Fasilitas Pelabuhan Laut Parlimbungan Ketek di Mandailing Natal
Sumut,(KT) – Proses Proyek Lanjutan Pembangunan Fasilitas Pelabuhan Laut Parlimbungan Ketek Kecamatan Batahan Kabupaten Mandailing Natal Tahun Anggaran 2013 -2017 Diduga Menyimpang dan terindikasi Ajang KKN. SecaraResmi Dugaan Korupsi tersebut dilaporkan Oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia ( PMPR INDONESIA ) Ke Komisi Pemberantaan Korupsi (KPK) Republik Indonesia pada Senin (23/07/2018), Kemarin.
Hal tersebut disampaikan oleh Kurniawan Hasibuan Ketua DPD LSM PMPR Indonesia saat menggelar Jumpa Pers kepada Sejumlah Media pada Selasa (24/07/2018), Dirinya Menjelaskan Bahwa LSM yang dipimpin nya telah Melaporkan Dugaan Korupsi pada lanjutan Pembangunan Fasilitas Pelabuhan Laut Parlimbungan Ketek Kecamatan Batahan Kabupaten Mandailing Natal Tahun Anggaran 2013 -2017 yang Diduga Melibatkan Kepala UPT Pelabuhan Sikara-Kara yang Notaben nya Sebagai Satker pelaksana Kegiatan Anggaran APBN Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
“Kemarin Laporan Dugaan Korupsi pada lanjutan Pembangunan Fasilitas Pelabuhan Laut Parlimbungan Ketek Kecamatan Batahan Kabupaten Mandailing Natal Tahun Anggaran 2013 -2017 sudah Kita Laporkan Ke KPK, Harapan kita dalam Hal ini Agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk Segera Memanggil dan memeriksa Oknum Kepala UPT Pelabuhan Kelas III Sikara kara dan Para Kontraktor/Pelaksana Kegiatan Pembangunan Fasilitas Pelabuhan Laut Parlimbungan Ketek Kecamatan Batahan Kabupaten Mandailing Natal Tahun Anggaran 2013 -2017 diproses sesuai dengan ketentuan Perundang undangan yang Berlaku,”,Papar nya.
Terpisah, Sampai berita ini dikirimkan ke Redaksi. Kepala Kantor Unit Penyenggara Pelabuhan Kelas III Sikara Kara Mandailing Natal, Maupun Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub RI belum bisa dimintai tanggapan nya terkait adanya Laporan Penggiat Anti Korupsi Mengenai dugaan Korupsi pada pekerjaan pembangunan Pelabuhan Laut Parlimbungan Ketek Tahun 2013-2017 yang diduga Melibatkan Kapala Setker.) (*)
Penulis : Kurniawan
Editor : Helmy Ridar