INDRAGIRI HILIRRIAUTEMBILAHAN

Kantor Bea Dan Cukai Tembilahan Akan Menindak Tegas Pemasok Rokok Ilegal

KARIMUNTODAY.COM, TEMBILAHAN – Kantor Bea Cukai Tembilahan melalui Humas Rustam E Manalu menyampaikan kepada karimun Today. Com Selasa (20/10/2020) Terkait masifnya peredaran Rokok Ilegal dikota tembilahan dan kabupaten lainnya Humas bea cukai Tembilahan mengatakan akan menindak Tegas siapa saja pemasok pemasok Rokok ilegal tersebut

Selain itu Kantor bea cukai tembilahan juga sudah mengadakan sosialisasi sosialisasi terhadap masyarakat dan para penjual rokok ditoko ataupun warung warung ditembilahan dengan cara memasang foster foster dan spanduk tentang rokok ilegal tersebut

Ia juga mengatakan bahwa akan menindak dan menangkap pemasok pemasok Rokok Ilegal tersebut dan apabila ada masyarakat mengatahui ada informasi mengenai bongkar muat Rokok ilegal segera laporkan langsung kekantor bea dan cukai tembilahan, kita akan dalami dan kita tindak, Tegasnya

Bea cukai juga berharap kepada masyarakat untuk membangun kesadaran terhadap peran penting cukai sehingga dapat menurunkan permintaan atas Rokok ilegal tersebut

Sementara itu salah satu masyarakat kota Tembilahan berharap kantor bea dan cukai Tembilahan segera menindak dan menangkap pemasok Rokok ilegal tersebut karena telah merugikan negara (*)

Penulis  : Yose Asibeta SE
Editor     : Lukman Hakim

Loading...
 

Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close