SUMATERA UTARA
Tim Opsnal Satreskrim Polres Sergai Amankan Seorang Pria Terduga Pelaku Judi Online

KARIMUNTODAY.COM, SERGAI – Tim Opsnal Satreskrim Polres Serdangbedagai (Sergai) mengamankan seorang pria terduga pelaku perjudian online jenis Macau.
Pria yang diamankan berinisial RHS alias Nano (45), warga Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergai.
Bersama pelaku, turut diamankan barang bukti berupa, 1 unit handphone berisikan pemasangan nomor tebakan dan transaksi dana, 2 lembar slip transaksi dana, serta uang tunai Rp.74 ribu.
“Tersangka RHS alias Nano diamankan pada Sabtu (27/04/2024) di salah satu warung kopi yang ada di Dusun II Desa Citaman Jernih Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergai – Sumut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sergai AKP JH Panjaitan melalui Ps. Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk, di Polres Sergai Jalan Negara Desa Firdaus Kecamatan Seirampah Kabupaten Sergai, Senin (29/04/2024).
Iptu Edward menjelaskan, penangkapan tersangka RHS alias Nano berawal pada Sabtu (27/04/2024), Kanit Pidum Satreskrim Ipda Hendri Ika Panduwinata menerima informasi dari masyarakat terkait adanya praktek perjudian online jenis Macau di Dusun II Desa Citaman Jernih.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Ipda Hendri Ika Panduwinata bersama tim Opsnal langsung menuju lokasi dimaksud untuk melakukan penyelidikan sekaligus cek TKP (tempat kejadian perkara).
Setelah memastikan adanya aktifitas perjudian, lanjut Ps Kasi Humas yang juga menjabat Kaurbinops Satreskrim ini, tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku, serta mengamankan barang bukti. Selanjutnya, tersangka Nano beserta barang bukti diboyong ke Polres Sergai.
“Saat ini tersangka RHS alias Nano sudah diamankan di Satreskrim Polres Sergai guna menjalani proses lanjut,” jelasnya. (MS)
