KARIMUNTODAY.COM, BATAM— Deklarasi Janji Kinerja dan Penandatanganan Komitmen bersama Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (PPZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi ( WBK ) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani ( WBBM ) Tahun 2021 di lapangan upacara Lembaga permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam, Selasa (23/2/2021).
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Staf Ahli Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bidang Sosial Min Usihen, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Kepri Husni Thamrin, Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kota (Pemko) Batam Heriman, HK, Sejumlah Kadiv di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kepri, perwakilam Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kepala BNNK Kota Batam, Perwakilan Ombudsman Kepri.
Turut hadir perwakilan dari Dansat Brimob Polda Kepri, Dandim 0316/Batam, Kapolresta Barelang, Kabag Perencaan Polda Kepri, Kejari Ranai, Danyon Raider 136 /TS, Danyon Marinir 10/SBY, Kejari Batam dan Perwakilan Pengadilan Negeri Batam.
Kepala LPKA bersama tujuh Kepala UPT lainnya yang terdiri dari Lapas Kanim Kelas I Khusus Batam, Lapas Kelas IIA Batam, Lapas Perempuan Kelas IIB Batam, Rumah tahanan (Rutan) Kelas IIA Batam, Kanim Kelas II Belakang Padang, Kanim Kelas II Ranai dan Balai Diklat Kemenkumham Kepri.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Memorandum Of Understanding (MoU) antara Lapas Kelas IIA Batam, Lapas Perempuan Kelas IIB Batam, Kepala LPKA Kelas IIB Batam dan Kepala Rutan Batam dengan Polresta Barelang dan BNNK Batam sebagai bentuk sinergitas antara Lapas dengan Aparat Penegak Hukum (APH).
Pembacaan Janji Kinerja Tahun 2021 dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam Ismoyo yang diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau.
Staf Ahli Kemenkumham Bidang Sosial Min Usihen, S.H, M.H dalam sambutannya mengatakan Deklarasi janji kinerja merupakan langkah awal terkecil dalam pembangunan zona integritas untuk itu Janji harus ditepati dan dilaksanakan.
“Pembangunan Zona integritas merupakan Proses yang berkelanjutan dan tiada akhir, kalo sudah WBK berlanjut ke WBBM, dan kalo sudah WBBM harus mempertahankannya,” jelas staf ahli.
Staf ahli meminta seluruh Kepala satker untuk mengajak jajarannya mengikuti proses menuju zona integritas dan akselerasi menuju tahap selanjutnya.
“Susun langkah strategis yakni bagaimana masyarakat langsung memperoleh manfaat yang baik dari pelayanan yang diberikan,” tuturnya.
Menutup sambutannya Min Usihen mengatakan strategi untuk meraih WBK/WBBM melalui Komitmen, Integritas, Semangat, Persiapan dan Kesiapan seluruh jajaran.(hidayat)