KUANSINGRIAU

Polsek Singingi Hilir Gelar Operasi Yustisi Prokes di Wilayah Hukumnya

KARIMUNTODAY.COM,  TELUK  KUANTAN – Untuk menunjang dan membantu program Pemerintah Pusat dalam menekan lajunya angka positif Covid-19, Jajaran Polres Kuansing melalui Polsek Singingi Hilir kabupaten Kuantan Singingi provinsi Riau lakukan operasi yustisi dalam rangka menertibkan masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan di wilayahnya Senin (29/03/2021)

Adapun Kegiatan ini dilakukan Setiap pagi oleh jajaran Polsek Singingi Hilir dengan sasaran masyarakat yang melintasi kantor Polsek dan pasar koto baru Singingi hilir Dalam kegiatan operasi yustisi ini penerapan protokol kesehatan (proskes) memberikan teguran dan himbauan kepada warga yang melintasi Polsek Singingi Hilir dan pasar Koto Baru yang tidak memakai masker.

Kapolres Kuansing AKBP Henki Poerwanto SIK MM melalui Kapolsek Singingi Hilir AKP H, Bambang Hariyanto SH,.MH menjelaskan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka menertibkan warga yang melanggar protokol kesehatan diwilayahnya,” ujarnya

Dalam operasinya, ” petugas memberikan teguran dan bagi pengendara yang melintasi Polsek tidak memakai masker maka petugas memerintahkan mereka untuk mencari masker serta memberikan himbauan kepada masyarakat agar wajib menggunakan masker bila keluar rumah” Tujuan operasi yustisi agar masyarakat selalu mematuhi Protokol Kesehatan dengan teratur memakai masker bila keluar rumah, untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan Covid-19 yang sampai saat ini belum redah,”Ungkap Kapolsek (lidia)

 

Loading...
 

Tags
Close
Close