SUMATERA UTARA

3.44 Gram BB Shabu Turut Diamankan Saat Satnarkoba Polres Sergai Tangkap BI

KARIMUNTODAY.COM, SERGAI – Sebanyak 3 (Tiga) buah plastik sedang yang didalamnya berisikan diduga shabu dengan berat 3.44 gram, menjadi barang bukti saat Satnarkoba Polres Serdangbedagai (Sergai), melakukan ungkap kasus/tangkap seorang laki- laki dewasa berinisial BI, (29), warga Kecamatan Bintangbayu Kabupaten Sergai – Sumut, Senin (28/10/2024) sekira pukul 01.00 WIB, di Desa Kebun Bandarpinang Kecamatan Dolokmasihul Kabupaten Sergai – Sumut.

Selain itu, 1(Satu) buah botol, 1(Satu) helai tisu, dan juga 1(satu) buah hp android, turut diamankan menjadi barang bukti.

Kasat Narkoba Polres Sergai melalui Plt. Kasi Humas Polres Sergai Ipda Ardika Junaidi Napitupulu, S.H., dalam keterangannya, Rabu (30/10/2024) membenarkan adanya penangkapan ini.

Ipda Ardika juga mengatakan perihal kronologis singkatnya, dimana menindak lanjuti informasi dari masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di Desa Bandarpinang, katanya.

Tim opsnal Satnarkoba Polres Sergai, lanjut Ipda Ardika, langsung menuju tempat tersebut dan melakukan under cover by membeli langsung kepada terduga tersangka berinisial B dan berhasil diamankan dan juga diduga narkotika jenis sabu didapat sebanyak sebanyak 3 paket, terangnya.

Lanjut Ipda Ardika, sedang dari hasil interogasi dilapangan shabu tersebut didapat dari seseorang berinisial A dan sudah tertangkap. Team beserta terduga tersangka langsung dibawa ke Mapolres guna pemeriksaan lebih lanjut, pungkas Ipda Ardika. (MS)

Loading...
 

Tags
Close
Close