INDRAGIRI HILIRRIAUTEMBILAHAN

Bupati Inhil Lantik Sebanyak 45 Orang Kepala Desa di Gedung Venue Futsal Sungai Beringin Tembilahan

KARIMUNTODAY.COM, TEMBILAHAN – Kepala Desa harus Profesional dalam memimpin Desa, demikian dikatakan Bupati HM.Wardan saat melantik kepala Desa secara serentak sebanyak 45 kepala desa yang dipusatkan di Gedung Venue Futsal Sungai Beringin Tembilahan, Senin (30/12/2019).

Pelantikan ini turut dihadiri Wakil Bupati, perwakilan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDT) RI, Ketua DPRD serta Ketua-ketua Komisi, Unsur Forkopimda, Wakil Bupati, Ketua TP PKK, Kemenag RI, Pejabat Eselon dan tokoh Masyarakat.

Pelantikan kepala Desa secara serantak oleh Bupati HM.Wardan merupakan hasil dari Pilkades tahap 3 dan pelantikan Kepala Desa ini merupakan implementasi dan amanah dari Undang-Undang No. 6 TH 2014 dan Peraturan Pemerintah No 43 TH 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No 47 TH 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

Untuk diketahui dari 45 Kepala Desa yang dilantik 2 orang diantaranya 1 orang Penjabat Kepala Desa dan 1 Desa Pilkades antar waktu. Sebelum menyampaikan sambutan terlebih dahulu dilakukan penyerahan penghargaan kepada kepada Kepala Desa yang lama oleh Bupati.

Bupati HM.Wardan yang di wawancarai awak media usai pelantikan mengatakan, ucapan selamat kepada kepala Desa yang dilantik pada hari ini. Beliau berpesan kepada Kepala Desa yang baru dilantik, jadilah kepala Desa yang Profesional dan amanah. Karena, dipercayaan oleh masyarakat untuk menjadi pemimpin di Desa. Untuk itu, mampu melaksanakan tugas dengan baik, dengan mempedomani ketentuan dan peraturan perundang – undangan yang berlaku.

“awal masuk besok bekerja cari buku-buku aturan desa dengan membaca pelajari dan pahami tentang peraturan mengenai pelaksanaan tugas, baik itu tugas pembangunan, tugas pemerintahan, tugas pelayanan kepada masyarakat yang sudah jelas dan sudah ada. Karena, Program itu sinergitas dari pusat, Provinsi dan Kabupaten itulah sebagai pedoman. Jangan sampai ada yang menyimpang dari ketentuan-ketentuan itu,” ungkap Bupati HM.Wardan

Beliau juga menegaskan kalau mereka sungguh-sungguh dalam bekerja, jangan sampai ada yang menyimpang dari pedoman dan peraturan yang ada. Terutama dalam hal pengolalaan keuangan. Karena, hari ini anggaran yang masuk ke desa sangat besar sekali yang bersumber dari Pusat, Provinsi dan Kabupaten. Maka dari itu seorang kepala desa harus mempu mengelola keuangan dengan baik.(r/hms)

Laporan  :  Ridho magribi

 Editor     :  Lukman Hakim

Loading...
 

Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close