KARIMUNTODAY.COM, SIAK – Akibat Pencemaran minyak di lingkungan telah menjadi ancaman maupun momok bagi ekosistem dan manusia dalam lingkungan yang mengandung minyak organik membentuk aliphatik dan aromatik yang dikenal sebagai hidrokarbon minyak bumi atau Total Petroleum Hidrokarbon (TPH). Kontaminasi TPH di Lingkungan harusnya menjadi perhatian lebih karena gabungan ini mengandung kontaminan yang dapat didistribusikan luas dan mutakhir, mutagenik, dan bahkan karsinogenik.
Sebagaimana saat awak media melintas di seputaran Wilayah pusat pelatihan Gajah Minas menemukan adanya tumpahan limbah minyak mentah yang mencemari kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Syarif Hasim II (SSH II) Minas pada Ahad (21/7/19) kemarin, tepatnya di tepi jalan Tol Pekanbaru-Dumai yang saat ini masih dalam tahap pengerjaan, terpantau, limbah minyak tersebut tampak belum ditangani secara serius.
Ucok (30) warga sekitar yang kebetulan kerap melintas dikawasan itu kepada Wartawan dia mengatakan bahwa menurut dia tumpahan limbah minyak yang di duga milik PT Chevron Pasifik Indonesia (CPI) distrik Minas itu, sudah tampak sejak lama berada di lokasi itu, dan hingga saat ini kata dia belum ada terlihat penanganan serius terkait hal itu.
“Udah lama ini bang limbah minyak ini tumpah di sini, persisinya sejak kapan sayapun kurang tahu, tapi yang saya tau sampai sekarang belum ada di bersihkan sama pihak PT CPI,” kata dia.
Terkait hal ini wartawan pun mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak Manager Corporate Communication PT Chevron Pasifik Indonesia (CPI), Sonitha Poernomo. Melalui Rinta selaku Humas bidang Media di PT CPI tersebut, dia mengatakan. Bahwa dalam hal ini, PT CPI telah melakukan langkah-langkah penanganan tanah terpapar minyak bumi di Taman Hutan Rakyat Sultan Syarif Hasyim (Tahura SSH) di Provinsi Riau.
“Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan arahan dan persetujuan dari Dirjen KSDAE KLHK serta dukungan dari Dirjen PSLB3 KLHK, DLHK Riau, UPT KPHP Minas Tahura, dan BBKSDA Riau.” Terangnya kepada Wartawan Rabu (24/07/19).
Lanjut dia, PT CPI secara aktif bekerja di wilayah konservasi Tahura SSH sejak Agustus 2018. “Pekerjaan pembersihan ini berlangsung melalui kordinasi dengan seluruh instansi pemerintah terkait demi melindungi dan menjaga bentang alam hutan.” Terangnya.
Kata dia lagi PT CPI juga senantiasa menjadikan keselamatan dan perlindungan terhadap manusia dan lingkungan di Provinsi Riau sebagai prioritas utama. “Sebagai kontraktor dari Pemerintah Indonesia, kami melaksanakan program pengelolaan tanah terpapar dari operasi di masa lampau di Blok Rokan. Tanah yang berhasil dikumpulkan di Tahura selanjutnya akan diproses di fasilitas pemrosesan berizin sesuai ketentuan dalam peraturan pengelolaan B3.” Terangnya lagi.
Lebih jauh di jelaskannya bahwa PT CPI telah lama bermitra dengan pemerintah setempat untuk melindungi Gajah maupun satwa liar lainnya di Riau. “Sejak tahun 1990-an, perusahaan telah mendukung pembangunan dan keberlangsungan Pusat Latihan Gajah di Minas dan Duri.” Pungkas-nya.
Secara terpisah pihak yang berkompeten di Lingkungan Pemprov Riau belum dapat dimintai tanggapanya seputar adanya tumpahan minyak Dikawasan Tahura Minas belum dapat dimintai konfirmasinya. (*)
Laporan : Idris Harahap
Editor : Indra H Piliang