BATAMKEPRI

Polda Kepri Ungkap Peredaran Narkotika Jenis sabu Jaringan Internasional Malaysia – Indonesia

KARIMUNTODAY.COM, BATAM – Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil mengamanakan 1,5 kg Narkotika jenis sabu dari seorang laki-laki Inisial T. Pengungkapan berawal dari adanya informasi seorang Pekerja Migran Indonesia Ilegal yang baru tiba dari Malaysia membawa Narkotika jenis Sabu.

Selanjutnya tim Polda Kepri bergerak menuju Pantai Terih, Sambau Kecamatan Nongsa Kota Batam. Dan pada pukul 00.15 wib, Kamis (14/11), dilakukan penangkapan terhadap Inisial T tersebut.

“Begitu dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 1,5 kg dan dari hasil interogasi bahwa barang haram tersebut diberikan oleh seseorang laki-laki Insial BT yang berada di Malaysia (DPO) untuk dibawa ke Batam,”jelas Kabid Humas Polda Kepri Kombes S. Erlangga, Jumat (15/11).

Menurutnya, sampai dengan saat ini Tim Ditresnarkoba Polda Kepri terus melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap jaringam pelaku.

” Barang bukti yang diamankan dari tersangka Inisial T yaitu Narkotika jenis Sabu dengan berat sekitar 1,5 kg dengan rincian sabu seberat 968 gram dibungkus dengan plastik teh cina bertuliskan Guanyinwang dan Narkotika jenis sabu dibungkus dengan plastik bening seberat 521 gram,” ungkapnya.

Bersama tersangka T, sambung Erlangga, juga turut diamankan satu unit HP merk Nokia 106 warna hitam dan satu lembar KTP milik Inisial T. (r/iin).

editor: indra h piliang

Loading...
 

Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close