SUMATERA UTARA
Satu Unit Mobil Penumpang Kontra Sepeda Motor Honda, Kedua Pengendara Luka Luka
KARIMUNTODAY.COM, SERGAI – Mobil penumpang Suzuki APV dengan nomor polisi BK 1060 UM, berwarna hijau, yang dikendarai oleh AHL, Laki-laki, (53), warga Desa Sei Rampah Kec. Sei Rampah Kab. Serdang Bedagai (Sergai)- Sumut, kontra dengan Sepeda motor honda (Nopol tdak diketahui), yang dikendarai oleh S, Laki-laki, (35), warga Desa Pematang Pasir Desa Sei Buluh Kec. Teluk Mengkudu Kab. Sergai- Sumut, pada Minggu (03/09/2023) sekira pukul 16.30 WIB, di Jalan Umum Medan – Tebing Tinggi KM 42-43 Dusun II Desa Sei Buluh Kec. Perbaungan Kab. Sergai – Sumut.
Dari kejadian ini, pengemudi Mobil penumpang APV mengalami luka memar pada bagian dada meninggal Dunia di TKP. Ditemukan SIM dan STNK yang Sah dan pengendara honda mengalami Luka Lecet pada pergelangan tangan kiri, luka lecet di kaki kanan dan luka lecet pada bagian leher, berobat di Klinik Azahra Sei Buluh. Tidak ditemukan SIM dan STNK yang Sah (Tidak menggunakan Helm) dan penumpangnya yang berinisial S, Perempuan, (24), warga Desa Pematang Pasir Desa Sei Buluh Kec. Teluk Mengkudu Kab. Sergai- Sumut, mengalami luka lecet pada punggung tangan kiri, luka robek pada kepala dan luka lecet pada bibir sebelah atas berobat di Klinik Azahra Sei Buluh.
Kasat Lantas Polres Sergai melalui Kasi Humas Polres Sergai Ipda Brimen Sihotang, dalam keterangannya kepada media, Minggu (03/09)2023) sore, mengatakan, kronologi kejadian bermula Pengemudi mobil penumpang Suzuki APV nopol BK 1060 UM datang dari Arah Tebing Tinggi menuju Medan sesampainya di TKP mendahului mobil bus penumpang yang nopol dan Identitas pengemudi tidak diketahui dan tidak memperhatikan.
Dari arah berlawanan pengendara sepeda motor honda Nopol tidak diketahui tersebut diatas yang mengakibatkan kedua pengendara mengalami luka luka dan kedua Kendaraan mengalami kerusakan, pungkas Ipda Brimen. (MS)