KARIMUNKEPRITANJUNG PINANG

RCW Kepri Dorong BPKP Tuntaskan Penghitungan Kerugian Negara Dugaan Korupsi KPU Karimun

KARIMUNTODAY.COM, KARIMUN – Kurang Lebih satu bulan Penyidik Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Karimun, Provinsi Kepri menaikan status dari Penyelidikan ke Penyidikan Atas Dugaan Korupsi  Anggaran Perhelatan Pilkada Karimun Tahun 2024 sebesar 16 Milyar dan saat ini penyidik tengah menunggu menghitungan kerugian negara oleh BPKP Kepri, untuk menetapkan tersangka atas kasus tersebut, oleh sebab itu di dorong agar BPKP Kepri secepatnya menuntaskan penghitungan kerugian negara.

Hal tersebut dikatakan, Mulkansyah Ketua RCW Kepri kepada karimuntoday.com, Kamis (11/9/2025), Ya dia mengikuti perkembangan pengungkapan kasus dugaan korupsi  Anggaran Perhelatan Pilkada Karimun Tahun 2024 sebesar 16 Milyar yang ditangani oleh Kejari Karimun, saat ini pihak penyidik terkendala untuk menetapkan tersangka karena belum tuntasnya penghitungan kerugian negara yang di lakukan oleh BPKP Kepri.

” Diharapkan BPKP Kepri secepatnya menuntaskan penghitungan kerugian negara atas dugaan korupsi  Anggaran Perhelatan Pilkada Karimun Tahun 2024 sebesar 16 Milyar yang di kelola oleh KPU Kabupaten Karimun, agar kasus ini cepat dituntaskan oleh Penyidik Kejari Karimun,” Pintanya

Ditambahkanya lagi, Saat ini Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tengah getol -getolnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, karena dampaknya sangat besar bagi perekonomian negara dan juga berdampak kepada masyarakat luas, oleh sebab itu selayaknya BPKP Kepri, secepatnya menuntaskan penghitungan kerugian negara atas dugaan korupsi  Anggaran Perhelatan Pilkada Karimun Tahun 2024 sebesar 16 Milyar yang di kelola oleh KPU Karimun,” Tukasnya

Secara terpisah, Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Kepri sampai berita ini diunggah belum dapat dimintai tanggapanya. (lukman)

 

Loading...
 

Tags
Close
Close