SUMATERA UTARA

Komitmen Berantas Judi, Polres Sergai Terus Patroli Diduga Tempat Perjudian Tembak Ikan

KARIMUNTODAY.COM, SERGAI – Komitmen Berantas Judi, menindaklanjuti perintah tegas Kapolres Serdangbedagai (Sergai) untuk melakukan penindakan terhadap segala bentuk perjudian di wilayah Hukum Pores Sergai. Pada Minggu (09/03/2025) sekira pukul : 11.00 WIB dilakukan patroli pada tempat tempat yang diduga lokasi perjudian.

Beberapa tempat yang dilakukan patroli yakni;
1. Dusun IV Desa Kota Galuh Kec. Perbaungan Kab. Serdangbedagai
2. Diwarung Kopi diDusun V Penggatalan Desa Pematang Cermai Kec. Tanjung Beringin Kab. Serdangbedagai.
3. Diwarung Kopi Dusun II Desa Pematang cermai Kec. Tanjung Beringin Kab. Serdangbedagai.
4. Diwarung Tuak Dusun II Desa Pematang Terang Kec. Tanjung Beringin Kab. Serdangbedagai, dan
5. Diwarung Tuak Dusun IV Desa Pematang Terang Kec. Tanjung Beringin Kab. Serdangbedagai.

Kapolsek Perbaungan AKP S. Gurusinga S.H., beserta anggota, lalu Kapolsek Tanjung Beringin AKP Pamilu H. Hutagaol, S.H., M.H., yang diwakili Kanit Reskrim Polsek Tanjung Beringin IPDA ZH. Limbong, S.H., beserta anggota, menindak lanjuti lokasi dugaan masyarakat (Dumas) dan laporan berita salah satu media online tentang adanya aksi perjudian jenis mesin tembak ikan di wilkum Polres Serdangbedagai.

Lalu, sekira pukul 11.30 WIB, Kapolsek Perbaungan tanggapi surat aduan Dumas dan menuju lokasi perjudian, berdasarkan informasi judi jenis mesin ikan-ikan, berlokasi di Dusun 4 Desa Kota Galuh Kecamatan Perbaungan. Namun setibanya ditempat Petugas tidak menemukan adanya mesin judi tembak ikan ditempat tersebut .

Kapolsek Perbaungan AKP S. Gurusinga, S.H., menerangkan, menyisir sekitar lokasi juga tidak ada ditemukan orang-orang/masyarakat yang sedang melakukan aksi perjudian. Kapolsek menghimbau agar masyarakat dapat segera melaporkan bila ada kegiatan Judi apapun bentuknya.

Selanjutnya sekira pukul 13.30 WIB, Kapolsek Tanjungberingin yang diwakilkan Kanit Reskim Polsek Tanjungberingin bergerak mengecek lokasi yang dikabarkan melalui berita salah satu media online terdapat aksi perjudian jenis mesin tembak ikan.

Adapun lokasi yang didatangi Kanit Reskrim Polsek Tanjungberingin,
1. Warung Kopi AWP Dusun V Penggatalan Desa Pematangcermai.
2. Warung Kopi DS Dusun II Desa Pematangcermai.
3. Warung Tuak M Dusun II Desa Pematang Terang, dan
4. Warung Tuak S Dusun IV Desa Pematang Terang.

Kanit Reskrim IPDA ZH. Limbong, S.H., memaparkan, setelah dilakukan pengecekan juga menyisir sekitaran 4 lokasi tersebut, personil Polsek Tanjungberingin tidak ada satupun menemukan permainan judi jenis mesin tembak ikan diwilayah hukum Polsek Tanjungberingin.

Terpisah, Ps. Kasi Humas Polres Sergai, IPTU Zulfan Ahmadi, S.H., M.H., dalam keterangannya pada Minggu (09/02/2025) di mako Polres Sergai, dalam keterangannya, setelah personil terjun ke lokasi melalui surat aduan dugaan masyarakat, Personil Polsek Perbaungan tidak ada menemukan ada aksi perjudian maupun alat mesin yang sedang beroperasi.

Sambungnya, Sesuai dengan laporan berita di salah satu media online yang di dapat pada hari Minggu (09/03/2025) tentang adanya perjudian jenis mesin tembak ikan di wilkum Polsek Tanjungberingin, namun setelah di cek ke TKP Tidak ada apapun aksi perjudian maupun mesin tembak ikan yang beroperasi.

Kasi Humas tegaskan adanya berita tersebut dalam narasi berita tersebut juga tidak ada dicantumkan/memberitahukan tempat pastinya adanya lokasi perjudian jenis tembak ikan tersebut, tutup Iptu Zulfan. (MS)

Loading...
 

Tags
Close
Close