KARIMUNTODAY.COM, LINGGA – Sekretariat Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) di Desa Temiang mengadakan agenda rapat Paripurna Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) oleh kepala kepala Desa Tahun Anggaran 2022,bertempat di aula kantor BPD Desa Temiang Kecamatan Temiang Pesisir Kabupaten Lingga,acara di buka oleh Yusroni ketua BPD dengan kata sambutannya mengatakan salam hormat kepada seluruh undangan yang telah menyempatkan diri buat hadir,pada hari Selasa 21 Maret 2023.
“Salam hormat saya kepada kepala desa dan salam hormat juga kepada orang tua yang telah menyempatkan hadir juga kepada seluruh masyarakat, di kesempatan ini saya berharap kepada kepala desa pada hari ini agar dapat menyerahkan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) yang tahun anggaran 2023 agar di saksikan oleh masyarakat yang hadir,jelasnya.
Lalu Yusroni Ketua BPD mempersilahkan Kepala desa dengan rasa hormat,dengan senang hati pula Hamid Kepala desa Temiang dengan memberi penghormatan kepada masyarakat,lalu menjelaskan anggaran yang telah di peruntukan berbagai item yang di prioritaskan di bidang bangunan jalan semenisasi, juga di bidang peningkatan perekonomian masyarakat salah satunya pembesaran teripang,BLT DD dan kain-kain,lalu kepala desa menyerahkan langsung LKPPD kepada ketua BPD desa Temiang di saksikan oleh masyarakat yang hadir.
“Yang saya hormati kepada seluruh masyarakat dan yang saya hormati Ketua BPD berserta anggota,dari sekian jumlah dana desa yaitu DD dan ADD tahap tahun anggaran 2022 yang di peruntukan dari berbagai item kegiatan seperti bangunan semenisasi jalan, jembatan,peningkatan perekonomian masyarakat keramba Teripang,dan juga BLT DD dan lain-lain,ini telah saya buat laporannya untuk di serahkan kepada BPD dan juga DPMD di kabupaten dan nanti BPD menyerahkannya lagi di kecamatan sebagai laporan.
Tambanya lagi,”Penyelenggaran Pemerintahan juga diatur dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 46 tahun 2016, dan Laporan Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) yang diatur dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri,jelasnya pada hari Selasa 21 Maret 2023
Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) Akhir Tahun Anggaran merupakan penjabaran kinerja Pemerintah Desa selama periode 1 (satu) tahun yang memuat Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Temiang Kecamatan Temiang Pesisir kabupaten Lingga, Pelaksanaan Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan Desa.
Penyerahan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) oleh Ketua BPD desa Temiang dan di setujui oleh seluruh masyarakat yang hadir dengan foto bersama masyarakat buat mempereratkan ikatan tali silaturahmi serta menjaga kekompakan dalam menjalankan roda pemerintahan desa,(Yandri).