KARIMUNTODAY.COM, ANAMBAS – Anggaran pemerintah desa mampok kecamatan jemaja tahun 2021 telah di sahkan sebesar 2.392.378.389 yang telah dilakukan rapat pengesahan APBDes oleh Badan Permusyawatan Desa ( BPD pada Senin, (11/1/2021)
Kepala Desa Mampok,Tamrin saat di temui Rabu,13//2021 mengatakan. ” Anggaran Desa mampok untuk tahun 2021 telah disahkan oleh Badan Permusyawatan Desa (BPD) pada hari senin kamarin (11/1) setelah dilakukan kesepakatan atara Pemerintah desa dengan BPD”. Ungkapnya
Adapun anggaran untuk tahun 2021 terdiri dari Dana Desa (DD) sebesar 925.080.000, Anggaran Dana Desa ( ADD) sebesar 1.437.687.773 dan Bagi Hasil Pajak Retribusi Daerah (BHPRD) sebesar 29.610.616. jadi total keseluruhan Anggaran Desa 2021 sebesar 2.392.378.389. jelasnya
Dijelaskan Tamrin pada tahun ini pemerintah desa meprioritaskan kegiatan dalam bentuk pernyataan modal BUMDes serta bantuan langsung tunai kepada masyarakat yang terdapak pandemi Covid-19.
” Kita berikan pernyataan modal kepada Bumdes semoga berkembang usaha tersebut. usaha yang direncanakan yaitu penggemukan serta ternak sapi pada tahun ini”. Bebernya (hariyadi)