SUMATERA UTARA
1 Unit Rumah DiLalap Si jago Merah 3 Penghuni Mengalami Luka Bakar
KARIMUNTODAY.COM, TEBING TINGGI – 1 (Satu) unit Rumah tempat tinggal di Jalan Gunung Bakti LKMD II Perum Griya Aira Bakti Blok C No. 8 Lingkungan II Kelurahan Lalang Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi – Sumut Kebakaran, pada hari Senin (16/05/2022) sekira pukul: 20.00 wib.
Akibat kebakaran yang terjadi ini, 3 orang penghuni rumah mengalami luka bakar, yakni Y (43) Laki laki, Warga Jalan Gunung Bakti LKMD II Perum Griya Aira Bakti Blok C No. 8 LingkungM II Kelurahan Lalang Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi, I (41) Perempuan, IRT, Jalan Gunung Bakti LKMD II Perum Griya Aira Bakti Blok C No. 8 Lingkungan II Kelurahan Lalang Kecaamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi, dan YK (8) Warga Jalan Gunung Bakti LKMD II Perum Griya Aira Bakti Blok C No. 8 Lingkungan II Kelurahan Lalang Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi.
Saksi yakni, S (69) Warga Jalan Gunung Bakti LKMD II Perum Griya Aira Bakti Blok C No. 7 Lingkungan II Kelurahan Lalang Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi.
Dikonfirmasi pada Selasa (17/05/2022) melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto mengatakan kronologis kejadian, pada hari Senin (16/05/2022) sekira pukul 20.00 wib, telah terjadi kebakaran 1 (satu) unit rumah tempat tinggal di Jln. Gunung Bakti LKMD II Perum Griya Aira Bakti Blok C No. 8 LK. II Kel. Lalang Kec. Rambutan Kota Tebing Tinggi, menurut keterangan saksi bahwa ada mendengar suara ledakan yang kuat yang berasal dari rumah sebelahnya yang dimungkinkan berasal ledakan dari tabung gas.
Kemudian saksi keluar dari rumah dan sudah melihat adanya kobaran api di dalam rumah tetangganya tersebut, kemudian saksi dan masyarakat berusaha mengeluarkan korban dari dalam rumah, dan atas kejadian tersebut ada 3 (tiga) orang korban yang mengalami Luka Bakar, diantaranya merupakan Suami Istri dan Anak dimana masing masing korban mengalami luka bakar dan berdasarkan keterangan dokter jaga dan untuk sementara para korban tidak dapat diminta keterangan.
Dan untuk saat ini para korban sudah berada di RS Sri Pamela Kota Tebing Tinggi untuk dilakukan perawatan, dan api dapat dipadamkan pada pukul: 20.30 Wib, dengan menggunakan 5 (lima) unit mobil Damkar KotaTebin Tinggi.
Kerugian terdiri dari, diperkirakan kerugian belum dapat ditaksir dikarenakan pemilik rumah belum dapat dimintai keterangan.
Atas kejadian ini Kepolisian telah mengambil langkah yang diantaranya mengamankan Lokasi Kebakaran dan membuat Police Line.
Dari lokasi turut diamankan barang bukti, 2 (Dua) buah Tabung Gas 3 Kg warna hijau dan 12 Kg warna merah jambu, Pecahan Platfon Gipsun, kata pak kasi humas. (MS)
Loading...