KARIMUNTODAY.COM, KARIMUN – Terkait adanya tunggakan pajak PT Karimun Granit kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri sebesar Rp. 7,9 Miliar ternyata setiap bulan telah di cicil ke Bapenda Karimun adapun besaran cicilan tersebut ratusan juta perbulanya.
Kamarulazi Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri kepada karimuntoday.com beberapa hari lalu melalui ponsel pribadinya mengatakan, PT Karimun Granit masih ada etikad baik untuk mengansur tunggakan pajaknya, bahkan beberapa bulan ini sudah dicicilnya, nominal angsuran tunggakan pajak PT KG disetor ke Bapenda Rp. 800 juta plus tambah denda Rp. 100 Juta, jadi total Rp 900 juta setiap bulanya.
“ Direktur PT Karimun Granit Sangat Koorperatif apabila kita panggil lansung datang, artinya kita sangat menghargai hal tersebut, sebab terkadang ada juga oknum pengusaha bandel saat kita panggil,” Ucap Lazi
Ditambahkanya lagi, Ini sekaligus mempertegas pertanyaaan wartawan karimuntoday.com kepada dirut PT KG beberapa hari lalu tentang berapa besaran cicilan tunggakan pajak PT KG setiap bulanya ketika dikonfirmasi ke Dirut PT KG dengan mengatakan tanyakan ke Pak Lazi Kaban Bapenda Karimun, artinya semua sudah clear,” Pungkasnya (*)
Editor : Lukman hakim