BATAMINDRAGIRI HILIRKATEMANRIAUTEMBILAHAN
Bea dan Cukai Guntung/Inhil Berhasil Tegah Belasan Kardus Bir merek Carlsberg dan Rokok Merek Aston dari Pulau Batam

KARIMUNTODAY.COM,KATEMAN – Kantor Bea dan Cukai Sungai Guntung, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau berhasil menegah belasan kardus Rokok tanpa pita cukai serta Miras dari Kapal Fery Sentosa, Tujuan Batam- Guntung pada Tanggal, 24 Januari 2019 dan saat ini Hasil penindakan tersebut sudah dikirim ke Kantor Bea Cukai, Tembilahan.
Hal tersebut dikatakan, B,Simatupang, Kepala Kantor BEA dan CUKAI Sungai Guntung Kecamatan Kateman kepada wartawan Portal berita karimuntoday.com lewat wa pribadinya, Jum’at (1/2/2019), pagi ini mengatakan,Intinya Bir dan rokok tersebut hanya diperbolehkan di kawasan bebas,artinya hanya bisa dikonsumsi di Batam/Bintan saja.
“ Selagi bir tidak ada tulisan kawasan bebas mau seberapa banyak pun dibeli silahkan saja masuk ke sungai guntung karena sudah dibayar pajaknya dan bisa dikonsumsi dimana saja,begitu juga dengan rokok tersebut apabila memiliki pita cukai, tentu kita tidak akan menangkapnya,” Kata Simatupang
Dikatakanya lagi, Adapun,kapal yang membawa minum merek Carlsberg dan Rokok merek Aston tanpa pita cukai tersebut dari Batam ke Sungai Guntung yakni, kapal Ferri Sentosa 15, sekitar pukul 17.00,wib, dipelabuhan Syahbandar/HK, dan penangkapan minum dan Rokok asal batam/bintan ini kita amankan pada Tanggal 24 Januari 2018 yang lalu,” Imbuhnya
Dari info yang didapat oleh wartawan Portal berita karimuntoday.com dilapangan pemilik minum dan rokok asal Batam ini katanya salah seorang warga keturunan Tionghoa berdomisili di pulau batam, ,hal itu diketahui ketika wartawan Portal berita karimuntoday.com menjumpai warga keturunan Tionghoa bernama, Cenio Alias Ahmad warga sungai guntung,Jum’at (1/2/2019), di Tokonya mengatakan, kalau minuman dan rokok tersebut bukan miliknya tetapi dia mengakui kalau pemilik miras dan rokok tersebut adalah temanya,” saya hanya ditelpon sama kawan di Batam, kalau mirasnya dan rokok ditahan oleh pihak Bea dan Cukai Sungai Guntung,” bebernya
Ketika ditanya lagi, siapa nama temanya tersebut yang berada dibatam sekalian waratwan media ini meminta no hp nya, Cenio mengatakan nomor hp temanya tersebut sudah hilang dan tidak aktip lagi,Tukasnya
Terakhir dari Keterangan Kepala Bea dan Cukai Sungai Guntung barang bukti yang berhasil ditegah diantaranya, Minuman merek Carlsberg 18 karton dan Rokok merek Aston ada 12 carton,” Tutupnya (*)
Laporan : Ridho magribi
Editor : Indra H Piliang
