TANJUNG PINANG

Tangani Banjir, Walikota Tanjungpinang Akan Koordinasi Dengan Pemprov Kepri

KARIMUNTODAY.COM, TANJUNG PINANG – Walikota Tanjungpinang H. Syahrul, S.Pd mengatakan Pemerintah Kota Tanjungpinang secepatnya akan berkoordinasi kepada Pemerintah Provinsi Kepri terkait penanganan genangan air di beberapa ruas jalan di Kota Tanjungpinang.

Koordinasi tersebut perlu dilaksanakan agar penanganan genangan air, dan banjir di beberapa ruas jalan yang terjadi setiap hujan lebat dapat segera direalisasikan.

Hal itu dikatakan walikota ketika meninjau terjadinya genangan air di beberapa titik jalan dan pemukiman saat hujan lebat mengguyur Kota Tanjungpinang mulai dini hari, Jumat (18/1/2019).

Terjadinya genangan air di beberapa ruas jalan tersebut lebih disebabkan oleh tingginya curah hujan disertai pasang air laut, yang diperparah dengan tersumbatnya saluran drainase.

Kesulitan Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk melaksanakan penanganan di beberapa titik genangan air itu disebabkan oleh status jalan pada umumnya merupakan jalan milik Povinsi Kepri.

“Secepatnya kita akan berkoordinasi ke Pemerintah Provinsi Kepri, agar penanganannya bisa segera dilaksanakan. Kita akan inventarisir dimana saja titik-titik banjir yang terjadi pada jalan milik provinsi, atau jalan nasional. Saya akan komunikasikan langsung kepada gubernur.” Jelas Syahrul, Walikota Tanjung Pinang

Hujan yang mengguyur Tanjungpinang sejak dini hari tersebut juga merendam beberapa rumah warga di Jalan Sulaiman Abdullah.

Walikota secara langsung mengintruksikan BPPD, dan Satpol PP Kota Tanjungpinang untuk menguras air dari kediaman warga.

Menurut pemilik rumah, kondisi tersebut terjadi hampir di setiap hujan lebat yang disertai dengan pasang air laut. Melihat parahnya kondisi di sekitar pemukiman warga tersebut, walikota segera menginstruksikan agar dinas teknis terkait melakukan normalisasi saluran drainase di sekitarnya mulai dari Skip sampai ke Gang Sagu.

Walikota juga secara langsung meninjau terjadinya genangan air di beberapa titik seperti Jalan Anggrek Merah, Jalan Rawasari, Jalan Bhayangkara, Jalan Sulaiman Abdullah, Jalan Ir. Sutami, Perumahan Taman Harapan Indah, Perumahan Taman Seraya, Perumahan Jala Bestari, dan Jalan D.I Pandjaitan KM. 7.

Untuk membantu warga yang rumahnya tergenang air hingga menganggu aktivitas, dan untuk mengantisipasi kembali terjadinya hujan lebat, walikota minta kepada Dinas Sosial Kota Tanjungpinang untuk mendirikan dapur-dapur umum. Hal itu perlu dilakukan karena genangan air merendam beberapa rumah warga di beberapa titik.

Dinas Sosial diminta untuk berkoordinasi dengan camat dan lurah terkait pendirian dapur-dapur umum tersebut.

Camat Tanjungpinang Barat Riwayat, S.Sos menyatakan, pendirian dapur umum itu untuk membantu warga berada di persimpangan Jalan Bhayangkara dan Jalan Usman Harun.

“Untuk membantu warga yang tidak dapat melaksanakan aktivitas karena rumahnya terendam air, kita menyediakan dapur umum yang terletak di Jalan Bhayangkara,” ujar Riwayat.

Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tanjungpinang Hendri, ST menambahkan, pada tahun ini Dinas PUPR Kota Tanjungpinang akan melaksanakan pekerjaan normalisasi drainase di Jalan Anggrek Merah, Bhayangkara, Jalan Sulaiman Abdullah, dan pembuatan outlet drainase di Jalan Kuantan. Pembuatan drainase yang melintasi Jalan D.I Pandjaitan KM. 7 (depan SPBU) pada bulan Maret akan dilaksanakan oleh Dinas PU Provinsi Kepri, dan pengerjaan outlet drainase hingga ke Jalan Kuantan akan dilaksanakan oleh Dinas PUPR Kota Tanjungpinang.

Untuk menangani permasalah banjir di Sukaberenang, pada tahun ini Dinas PUPR terlebih dahulu akan melaksanakan pembebasan lahan bersama tim apresial. Hal itu perlu dilaksanakan karena pembuatan outlet drainase dari Sungai Nibung Angus (sekitar Jalan Ir. Sutami) harus melewati pemukiman dan lahan milik warga. Hendri membenarkan bahwa terjadinya genangan air ketika hujan pada umumnya terjadi di jalan milik Provinsi Kepri. Hal ini, kata dia, yang menjadi kendala penanganan genangan air di beberapa ruas jalan. Sebab Pemerintah Kota Tanjungpinang tidak dibenarkan menggunakan APBD Kota Tanjungpinang untuk mengerjakan jalan milik provinsi.

“Kita sudah berkoordinasi dengan Dinas PU Provinsi Kepri untuk menangani permasalahan genangan air di beberapa titik, terutama yang terjadi pada jalan dengan status milik provinsi. Seperti di Taman Batu 10, kita sudah minta agar dilaksanakan pelebaran drainase sampai ke Sungai Carang. Untuk beberapa titik lainnya, kita akan segera menginventarisir genangan-genangan air lainnya yang terjadi pada jalan milik provinsi,” jelas Hendri. (diskominfo)

 

Laporan : Ridwan
Editor     : Indra H Piliang
Loading...
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close