SUMATERA UTARA

Kejari Tebing Tinggi Musnahkan BB, Giat Dihadiri Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi

KARIMUNTODAY.COM, TEBING TINGGI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebing Tinggi Musnahkan Barang Bukti (BB), pada Jum’at (05/05/2023) sekitar pukul 10.00 WIB, di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi, Jln. Yos Sudarso Kel. Lalang, Kec. Rambutan Kota Tebing Tinggi – Sumut.

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain, 17 (Tujuh Belas) paket Narkotika jenis Shabu dengan berat 36.72 (Tiga Puluh Enam Koma Tujuh Puluh Dua) Gram, 1 (Satu) peket Narkotika jenis Ganja dengan berat 28.8 (Dua Puluh Delapan Koma Delapan) Gram, dan Beberapa paket alat hisap (bong) serta beberapa barang bukti lainnya.

Suasana Kejari) Tebing Tinggi Musnahkan Barang Bukti (BB), pada Jum’at (05/05/2023)

Barang bukti Shabu dihancurkan dengan cara digiling sampai halus menggunakan detergen sehingga tidak dapat dipergunakan lagi, sedangkan Barang-bukti lainnya dihancurkan dengan cara dibakar sampai menjadi abu dan tidak dapat dipergunakan lagi.

Kegiatan pemusnahan ini dihadiri, Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Junisar Rudianto Silalahi, S.H., M.H., Kanit Idik-II Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Ipda T. Simanjuntak, S.H., M.H., Perwakilan dari Pengadilan Negeri Tebing Tinggi Zepania, S.H.,M.H., Perwakilan dari BNN Kota Tebing Tinggi Dedy J. Berampu, S.H.,M.H., Perwakilan Dinas Kesehatan Tebing Tinggi dr. Fitriana, Kasi BB Kejari Tebing Tinggi Aron Siahaan, Kasi Pidum Kejari Tebing Tinggi Dhipo Akhmadsyah Sembiring, S.H., Kasi Intel Kejari Tebing Tinggi Hiras Afandy Silaban, S.H.,M.H., Kasi Pidsus Kejari Tebing Tinggi Ris Piere Handoko, S.H., dan Kasi Datun Kejari Tebing Tinggi P.A. Juanda Panjaitan, S.H.,M.H., Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto menjelaskan. (MS)

Loading...
 

Tags
Close
Close