SIAK

Warga Bingung Raut Wajah Lurah Kandis Kusut dan Kusam Ketika Bertatap Muka

 KARIMUNTODAY.COM. KANDIS, SIAK – Berkaca dari membludaknya Masyarakat Indonesia dalam mengikuti penerimaan CPNS setiap tahunnya menandakan bahwa antusias Masyarakat untuk menjadi PNS sangat tinggi namun kiranya tidak demikian dengan salah satu oknum PNS yang ada di Kecamatan Kandis bergolongan 3C berinisial MD, yang kini menjabat sebagai Lurah di salah satu Kelurahan Kecamatan Kandis.

Warga yang berurusan dalam keseharian dan berkunjung ke Kantor Kelurahan selalu disambut dengan wajah kusam dan tanpa senyum oleh Lurah, hal ini disampaikan oleh salah satu Warga yang ingin dikenal sebagai Syaiful (nama samaran, red),

” Saya bingung lihat Lurah MD itu setiap bertatap muka, wajahnya selalu suntuk dan kusam seperti terlampau memikirkan sesuatu. Apa merasa kurang sejahtera dengan jabatan sekarang atau gimana saya juga kurang paham. Tapi jika tidak percaya, bagi warga yang ingin membuktikan silahkan berkunjung sendiri. Saya terkadang jadi merasa sungkan untuk berkunjung ke Kantor Kelurahan tersebut,” ungkap Syaiful.

Penasaran dengan praduga dari Warga, awak media inipun melakukan kunjungan untuk menemui Lurah yang dimaksud walau harus melalui beberapa hari untuk berhasil bertatap muka dan ngobrol diruangan Lurah.

Lurah MD pada awak media ini menyatakan bahwa, “lebih enak tugas di Minas, bisa sesekali melihat kebun, Lahan kebun saya kan ada di Minas. Kalau di Kandis kan terasa capek jika harus bolak-balik ke Minas,” ujar Lurah MD beberapa waktu yang lalu, yang seakan bernada merasa keberatan untuk melaksanakan tugas di Kecamatan Kandis.

Sikap Lurah MD ini sendiri tentunya bertentangan dengan UU Nomor 5 Tahun 2014 sebagaimana dijelaskan Pasal 11 bahwa salah satu  tugas ASN adalah Memberikan pelayanan publik yang Profesional dan berkualitas juga Pasal 23 tentang Kewajiban ASN yang berbunyi Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Melalui pemberitaan di Media ini, warga sendiri berharap ada perubahan dalam keseharian Lurah yang dimaksud karena sama diketahui bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki tugas untuk melayani masyarakat.

Keberadaan ASN yang berinteraksi dengan masyarakat dalam menyajikan pelayanan, menjadikannya sebagai bagian dari pemerintah yang sangat diperhatikan oleh masyarakat itu sendiri.

Oleh karena itu adalah tugas dan kewajiban organisasi terutama di tingkat pimpinan untuk melakukan pembinaan agar pegawai yang memiliki potensi, karakteristik, keinginan, harapan dan cita-cita yang berbeda diarahkan menjadi perilaku organisasional. (*)

Laporan   : Fuji Efendi

Editor      : Indra H Piliang

 

Loading...
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close