
KARIMUNTODAY.COM, KAMPAR – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kabupaten Kampar Ramlah, SE, M,Si mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Launching Hasil Survey Penilaian Integritas (SPI) 2024. Hadir mendampingi Pj. Sekda diantaranya Kepala Inspektorat Kabupaten Kampar Febrinaldi Tridharmawan, Kepala OPD terkait dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.
Rakor itu digelar di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Pj. Sekda mengikuti Rakor itu diruang zoom meeting lantai II Kantor Bupati Kampar, kegiatan tersebut juga diikuti Deputi Bidang pencegahan dan monitoring KPK RI Pahala Nainggolan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widiyantini, Mendagri Muhammad Tito Karnavian. (22/1)
Usai mengikuti Rakor Launching Hasil Survey Penilaian Integritas (SPI) 2024, Penjabat Sekretaris Daerah Ramlah menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kampar berkomitmen meningkatkan Integritas pelayanan dengan baik.
Ramlah juga menyampaikan hasil survei Penilaian Integritas ini akan terus menjadi acuan Pemerintah Kabupaten Kampar untuk melakukan pelayanan publik lebih baik lagi dimasa mendatang.
Lebih jauh Ramlah menjelaskan Kabupaten Kampar mendapatkan beberapa masukan untuk meningkatkan pelayanan bagi publik diantaranya memahami Tujuan SPI untuk memetakan risiko korupsi dan meningkatkan integritas pelayanan publik Kabupaten Kampar.
Ramlah juga menegaskan, SPI menilai beberapa aspek, seperti transparansi, integritas dalam pelaksanaan tugas, pengelolaan anggaran, pengelolaan sumber daya manusia (SDM), dan sosialisasi antikorupsi.
Selanjutnya tahapan yang dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar adalah melakukan pelaporan dan Evaluasi Buat Laporan Hasil Survei yang transparan dan mengeevaluasi Kemajuan, Evaluasi kemajuan yang telah dicapai dan identifikasi area yang memerlukan perbaikan.
Sementara itu Ketua KPK-RI yang diwakili Deputi Bidang pencegahan dan monitoring KPK RI Pahala Nainggolan dalam arahannya menyebutkan SPI merupakan bagian dari upaya nasional kita untuk menekan risiko korupsi dan meningkatkan integritas serta kualitas layanan publik.
Ia menambahkan Tujuan SPI adalah memetakan risiko korupsi, menilai pengelolaan anggaran, dan mengukur efektifitas pencegahan korupsi di Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah. Dengan demikian, kita dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan menciptakan Indonesia yang bebas dari korupsi.
SPI tahun ini melibatkan 638 instansi pemerintah dan akan dilaksanakan dalam beberapa tahap, mulai dari pengumpulan data hingga perhitungan indeks dan koreksi faktor koreksi ².
“Saya mengajak seluruh peserta untuk berpartisipasi aktif dalam SPI ini. Mari kita bekerja sama untuk menciptakan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi”ujarnya. (rudi.s)
