INFO
Miris! Pertanyakan Soal Honor Yang Tidak Dibayarkan, Sang RT Telaga Samsam Kecamatan Kandis Menerima Ancaman Pemecatan
KARIMUNTODAY.COM. KANDIS, SIAK – Kinerja para ketua RT dan RW sungguh luar biasa dengan tidak memandang waktu, tenaga dan pikiran yang dicurahkan untuk lingkungannya. Status sebagai Ketua RT RW sendiri merupakan ujung tombak roda kepemerintahan dalam menjalankan tugas dilingkungannya dengan honor yang diterima tidak seberapa plus penerimaan honor bukanlah pula rutin setiap bulannya.
Selayaknya pula Warga yang menyandang status sebagai Ketua RT RW dihargai oleh pimpinannya seperti Lurah atau Penghulu Kampung. Namun hal ini kiranya tidak berlaku bagi Jhony Yunus selaku Ketua RT 02 RW 05 Kelurahan Telaga Samsam Kecamatan Kandis Kabupaten Siak. Dimana dikarenakan mempertanyakan akan haknya terkait honor, sang ketua RT diancam akan dipecat oleh Lurah Telaga Samsam, MD.
Pada awak media ini, Jum’ad (03/05/2019), Jhony Yunus menuturkan penderitaan yang dialaminya, ” Saya adalah Ketua RT 02/05 di Kelurahan Telaga Samsam. Awalnya saya menerima informasi dari rekan sesama RT bahwasanya honor dari bulan Januari hingga Maret sudah keluar, tetapi saya tidak mendapatkan honor tersebut padahal saya adalah Ketua RT yang aktif,” tuturnya.
Masih menurut keterangan dari Ketua RT Jhony Yunus, melanjutkan, “Saya sudah berusaha untuk menemui Pak Lurah MD dan selalu gagal dikarenakan kesannya jika saya berkunjung ke Kantor Lurah, Pak Lurah sendiri berkesan menghindar sehingga tertanggal 20 April lalu saya meminta tolong melalui salah satu kerabat saya yang juga aktif di Kecamatan untuk memintakan akan hak saya tersebut,” tambahnya.
Melalui perantaraan kerabat Jhony Yunus untuk memintakan haknya, justru jawaban dari Pak Lurah yang berkesan tuduhan tanpa bukti kuat terkuak, “Kerabat saya itu sampaikan bahwasanya Saya akan dipecat sebagai Ketua RT dengan alasan saya tidak pernah hadir dalam rapat dan setiap ditelepon tidak pernah mengangkat padahal saya sampai detik ini belum pernah menerima undangan untuk mengikuti rapat ataupun menerima telepon dari Pak Lurah,” keluhnya.
Honor Jhony Yunus terhitung dari bulan Januari 2019 hingga Maret 2019 Ketua RT di Kelurahan Telaga Samsam yang belum dibayarkan adalah sebesar Rp 1.200.000,-. Suatu besaran angka yang sebenarnya tidak sesuai bila dibandingkan dengan tugas dan tanggungjawab selaku ujung tombak Kepemerintahan dan hal ini diperparah lagi dengan tidak dibayarkannya hak sang Ketua RT.
Menyikapi akan laporan diatas, Awak media ini kemudian melayangkan konfirmasi pada Pak Lurah MD melalui nomor telepon seluler pribadinya namun disayangkan tidak mendapatkan balasan, nomor telepon Pak Lurah yang bersangkutan walau aktif namun tidak mengangkat. Laporan dari Ketua RT tersebut kemudian diteruskan awak media ini pada Camat Kandis, Irwan Kurniawan S Sos MM, melalui nomor WhatsApp.
Dengan nada terkejut, Camat Kandis menyatakan akan mengkonfirmasi langsung pada yang bersangkutan,
“Akan di konfirmasi,” jawab Camat Irwan singkat.
Hal ini tentunya merupakan suatu hal yang memilukan bagi siapapun yang menjabat sebagai Ketua RT, bahkan ajaran Agama Islam menyerukan pada seluruh pimpinan untuk membayarkan hak pekerja sebelum tetes keringat mengering dengan arti kata untuk menyegerakan pembayaran tanpa menunda-nunda.
Laporan : (Fuji Efendi
Editor : Indra H Piliang