SUMATERA UTARA
Niat Ingin Edarkan Narkoba, HB Dijebloskan Sat Narkoba Polres Tebingtinggi ke Penjara
KARIMUNTODAY.COM, TEBINGTINGGI – Niat hati ingin mengedarkan narkoba di Kota Tebingtinggi, seorang pria asal Kota Medan berinisial HB (18) ditangkap Sat Narkoba Polres Tebingtinggi saat berada disalah satu rumah makan yang ada di Jalan Ahmad Yani Kota Tebingtinggi.
“Awalnya pada Jumat sore (01/03/2024), petugas Sat Narkoba Polres Tebingtinggi menyamar ingin bertransaksi narkoba (undercover buy) jenis sabu dengan pelaku HB di salah satu rumah makan di Jalan Ahmad Yani Kota Tebingtinggi. Sesampainya diparkiran rumah makan, petugas melihat pelaku HB sedang berdiri sendirian menunggu pelanggan”, sebut Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi AKP Wisnugraha melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Senin (04/03/2024).
Kemudian petugas menghampiri pelaku untuk bertransaksi, saat pelaku mengeluarkan barang bukti narkotika jenis sabu, petugas memperkenalkan diri. Saat itu pelaku ingin melakukan perlawanan dan melarikan diri.
“Pelaku sempat melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri dari lokasi, namun dapat digagalkan berkat kesigapan petugas dilapangan”, lanjut AKP Agus.
Sembari demikian, petugas menggeledah badan dan pakaian pelaku, dan ditemukan 1 paket sabu siap edar seberat 20,37 gram yang dibungkus dengan menggunakan plastik klip transparan dari tangan pelaku.
Saat diinterogasi singkat, pelaku mengaku sabu tersebut memang miliknya yang akan dia edarkan di Tebingtinggi. Namun peredaran narkoba tersebut dapat digagalkan petugas Sat Narkoba, dan pelaku berhasil dijebloskan ke penjara.
“Ini sebagai upaya Polri khususnya Polres Tebingtinggi dalam kegiatan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) diwilayah hukum Polres Tebingtinggi”, tutup AKP Agus. (MS)